Diperiksa BPK, OPD Buteng Diminta Kooperatif

  • Bagikan

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Tenggara (Sultra) akan melakukan pemerikaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2021. Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diminta kooperatif selama proses audit.

Sekretaris Kabupaten (Sekab), H Kostantinus Bukide mengatakan Pemkab berkomitmen melaksanakan pengelolaan keuangan yang transparan sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada rakyat. Ia meminta seluruh OPD bersikap kooperatif selama proses pemeriksaan. Apapun yang menjadi saran dan rekomendasi tim pemeriksa, akan ditindaklanjuti.

“Pak Bupati meminta agar seluruh OPD memberikan dukungan kepada tim demi kelancaran proses ini. Hasil yang diinginkan hanya bisa tercapai jika semua pihak bisa bekerja sama. Semua pengelola keuangan stand by dan jangan keluar daerah jika belum diizinkan pimpinan,” ujar Kostantinus saat menemui Ketua Tim Pemerika BPK Perwakilan Sultra Kusnaddin dalam rangka entry meeting pemeriksaan LKPD di Aula Setda Buteng, Kamis (31/3).

Kostantinus menyebutkan masih ada tujuh OPD yang belum melengkapi data-data yang dibutuhkan dalam pemeriksaan pendahuluan. Yakni Dinas Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran, Dinas Pangan, Dinas Koperasi dan UKM, Dinas Kelautan dan Perikanan, serta Pemerintah Kecamatan Gu, Sangia Wambulu, dan Talaga Raya.

“Satu dinas yang tidak serius akan mempengaruhi kita semua. Jika ada masalah teknis, ke BPKAD atau Inspektorat, minta dibantu penginputannya. Kalau terkendala jaringan, silakan datang di sini. Harus lebih pro aktif. Mohon diseriusi karena ini terkait kepentingan kita semua,” imbuhnya.

Ia berharap Buteng dapat kembali meraih penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) seperti tahun-tahun sebelumnya. Dengan begitu, membuktikan pengelolaan keuangan telah dilaksanakan sesuai dengan prinsip-prinsip akuntansi.

“OPD diharapkan dapat bekerja sama dengan tim, memberikan data dan informasi yang dibutuhkan, serta memanfaatkan peluang untuk mengkonsultasikan hal-hal yang dirasa perlu kepada tim pemeriksa,” pungkasnya.

Sementara itu, Kusnaddin mengatakan pemeriksaan berlangsung sampai 23 April 2022. Dalam pertemuan tersebut, Kusnaddin mengemukakan hal-hal yang berkaitan dengan agenda pemeriksaan yang pada intinya akan mendalami laporan yang tertuang dalam LKPD Pemkab Buteng tahun 2021. (uli/b)

  • Bagikan