Tingkatkan Manajemen Pegawai, Optimalkan Sistem Merit

  • Bagikan
Pj Gubernur Sultra, Andap Budhi Revianto (tengah) didampingi Sekretaris Provinsi, Asrun Lio (kiri) saat memimpin kegiatan studi tiru manajemen kepegawaian dari Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia di lingkup Pemprov. (PPID UTAMA PEMPROV SULTRA FOR KENDARI POS)
Pj Gubernur Sultra, Andap Budhi Revianto (tengah) didampingi Sekretaris Provinsi, Asrun Lio (kiri) saat memimpin kegiatan studi tiru manajemen kepegawaian dari Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia di lingkup Pemprov. (PPID UTAMA PEMPROV SULTRA FOR KENDARI POS)

-- Kerja Profesional ASN Pacu Daerah lebih Maju dan Sejahtera

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID - Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Andap Budhi Revianto, terus mendorong peningkatan talenta dan manajemen kepegawaian di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov). Salah satu langkah yang dilakukan adalah dengan studi tiru manajemen kepegawaian Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia pada Pemprov Sultra, beberapa waktu lalu.

Dalam alam kesempatan itu, Andap Budhi Revianto mengatakan, studi tiru ini diselenggarakan dalam rangka perbaikan dan mentransformasi mekanisme kerja di Pemerintah Daerah se-Sultra.

“Ini merupakan kesempatan yang baik untuk saling bertukar informasi, berbagi pengalaman dan sharing knowledge bagi jajaran Pemerintah Daerah di Sultra,” ujar Andap.

Selain itu, mantan Kerja Kapolda Sultra tersebut juga berharap besar agar pemerintah di daerah ini bisa menerapkan sistem merit dalam tata kelola sumber daya manusia (SDM). Sistem merit merupakan kebijakan dan manajemen ASN yang berdasarkan pada kualifikasi, kompetensi dan kinerja, yang diberlakukan secara adil serta wajar, tanpa diskriminasi.

Pemerintah di daerah diharap menerapkan sistem merit dalam tata kelola SDM aparaturnya berdasarkan kualifikasi, kompetensi dan kinerja. Semua harus diberlakukan secara adil serta wajar, tanpa diskriminasi. Konsep tersebut telah sukses diimplementasikan di lingkup Kementerian Hukum dan HAM RI. (PPID UTAMA PEMPROV SULTRA FOR KENDARI POS)
Pemerintah di daerah diharap menerapkan sistem merit dalam tata kelola SDM aparaturnya berdasarkan kualifikasi, kompetensi dan kinerja. Semua harus diberlakukan secara adil serta wajar, tanpa diskriminasi. Konsep tersebut telah sukses diimplementasikan di lingkup Kementerian Hukum dan HAM RI. (PPID UTAMA PEMPROV SULTRA FOR KENDARI POS)

Konsep ini telah sukses diimplementasikan di lingkup Kementerian Hukum dan HAM RI. Andap Budhi Revianto yang juga menjabat Sekretaris Jenderal Kemenkumham RI itu, memiliki peran strategis dalam pencapaian sistem tata kelola manajemen ASN tersebut. “Dengan penerapan sistem merit, maka mulai dari proses rekrutmen ASN , penempatan tugas dengan konsep manajemen talenta dan pola kerja, akan menghasilkan output yang dapat memberikan pelayanan maksimal bagi masyarakat. Sistem kerja profesional akan membuat daerah lebih cepat maju dan sejahtera,” gagasnya.

Ia menambahkan, Kemenkumham layak menjadi objek untuk studi tiru karena lembaga tersebut telah mendapat pengakuan dan penghargaan dari kementerian/ lembaga terkait dalam hal tata kelola kepegawaian. “Saya berharap melalui studi tiru ini, Pemerintah Daerah se-Sultra dapat mengakselerasikan tata kelola pemerintahan yang semakin baik (good governance) sehingga dapat menghasilkan SDM yang profesional, akuntabel, lebih agile (lincah) dan cakap,” harapnya. (b/rah/adv)

  • Bagikan