Musrenbang RKPD 2025 Bahas 1.118 Usulan

  • Bagikan
Kepala Bappeda Buton Awaluddin menabuh gong tanda dimulainya Musrenbang.

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID - Rencana Kegaiatan Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2025 mulai digodok oleh Pemkab Buton. Sebanyak 1.118 usulan program pembangunan kini dibahas bersama dalam Musyawarah Rencana Pembangunan Daerah (Musrenbang) guna menetapkan program prioritas.

Kepala Bappeda Kabupaten Buton Drs. Awaluddin menyampaikan pelaksanaan Musrenbang merupakan bagian dari rangkaian proses perencanaan dengan pendekatan bottom up, di dalam penyusunan RKPD dengan melibatkan unsur pemangku kepentingan guna memanfaatkan dan pengalokasian sumber daya yang ada.

Dilaporkannya, berdasarkan data pada Sistim Informasi Pemerintah Daerah (SIPD), total jumlah usulan sebanyak 1.118. Itu terdiri atas usulan pokok-pokok pikiran DPRD sebanyak 296 dan aspirasi masyarakat 822 usulan yang tersebar pada 7 kecamatan. “Usulan aspirasi masyarakat yang telah terverifikasi pada tingkat kecamatan sebanyak 453 usulan dan terverifikasi pada forum OPD sebanyak 105 usulan,” ungkap Awaluddin.

Lanjut dia, dalam penyusunan rancangan RKPD telah memperhatikan isu strategis, permasalahan pembangunan serta tantangan yang dihadapi yang perlu diselesaikan oleh daerah ditahun 2025 diantaranya produktivitas dan daya saing, IPM, infrastruktur pelayanan dasar dan wilayah, kemiskinan dan kemiskinan ekstrem, prevalensi stunting, pemenuhan target SPM, reformasi birokrasi dan tata kelola pemerintahan. Mengusung tema “Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia dan Nilai Tambah Ekonomi Produk Unggulan Daerah” maka fokus pembangunan antara lain diarahkan pada pengembangan SDM yang berkualitas, meningkatkan perekonomian dan nilai tambah, pengembangan infrastruktur dasar dan wilayah, pemenuhan target SPM, reformasi birokrasi dan meningkatkan kehidupan masyarakat yang religius, aman dan berbudaya.

Sekretaris Daerah Kabupaten Buton Asnawi Jamaluddin menyampaikan, keterlibatan semua pemangku kepentingan secara kolaboratif yaitu pemerintah daerah (ekskutif dan legislatif), masyarakat, dan swasta atau dunia usaha diyakini akan menghasilkan keputusan yang baik untuk masa depan daerah.

“Saya berharap agar Musrenbang itu jangan sekadar agenda rutin sebagai pemenuhan regulasi, namun benar-benar dilaksanakan untuk menghasilkan kebijakan perencanaan pembangunan yang tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” katanya.

Sekda mengingatkan setelah tahapan perencanaan ini selesai akan dilanjutkan dengan tahapan penganggaran melalui penyusunan kebijakan umum anggaran (KUA) dan prioritas plafon anggaran sementara (PPAS), serta penyusunan rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah (RAPBD). “Begitu disepakati DPRD, maka jadilah APBD, sebagai pedoman kita berkerja nantinya,” pungkas dia. (lyn/b)

  • Bagikan