44.903 Objek Pajak, Nilai Ketetapan Rp 10,5 Miliar

  • Bagikan
BANGUN DAERAH : Cetak massal dokumen PBB-P2 yang dilakukan perdana oleh Pj. Wali Kota, Muh. Rasman Manafi (kiri), beberapa waktu lalu. Prosesnya diprediksi berlangsung selama tiga minggu. (DOK. PPID UTAMA KOTA BAUBAU FOR KENDARI POS)
BANGUN DAERAH : Cetak massal dokumen PBB-P2 yang dilakukan perdana oleh Pj. Wali Kota, Muh. Rasman Manafi (kiri), beberapa waktu lalu. Prosesnya diprediksi berlangsung selama tiga minggu. (DOK. PPID UTAMA KOTA BAUBAU FOR KENDARI POS)

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID - Tercatat ada 44.903 jumlah objek pajak di Kota Baubau. Dokumen surat pemberitahuan pajak terhutang (SPPT) dan daftar himpunan ketetapan pajak (DHKP) sudah dicetak untuk kemudian diserahkan ke pihak kelurahan serta didistribusikan kepada masyarakat. Dari jumlah objek pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) tersebut, pihak Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Baubau memproyeksi nilai ketetapannya mencapai Rp 10,5 miliar.

"Setelah proses pencetakan SPPT dan DHKP selesai nanti, masyarakat dapat melakukan pembayaran PBB-P2 melalui tempat yang telah tersedia," kata Pj Wali Kota Baubau, Muhammad Rasman Manafi, akhir pekan lalu.

Ia mengapresiasi langkah yang sudah dilakukan pihak Bapenda Kota Baubau dalam pencetakan tagihan PBB tersebut.

"Kita harus bangga bayar pajak. Karena ini untuk pembangunan daerah kita Kota Baubau. Semoga apa yang kita lakukan ini dapat memberikan yang terbaik untuk Kota Baubau, Negeri Khalifatul Khamis," harap Rasman Manafi.

Dalam waktu dekat ini, akan segera diluncurkan aplikasi untuk memermudah warga Kota Baubau melakukan pembayaran pajak secara online. (c/lyn)

  • Bagikan