Pemkab dan PLN Kerja Sama Pemungutan PBJT Listrik

  • Bagikan
MAKSIMALKAN PAD : Sekab Butur, Muhammad Hardhy Muslim (kiri) saat bertemu Manager PT PLN (Persero) UP3 Baubau, Hery Soetriono dalam rangka penandatanganan PKS pelaksanaan pemungutan dan penyetoran PBJT tenaga listrik. (PROKOPIM SETKAB BUTON UTARA FOR KENDARI POS)
MAKSIMALKAN PAD : Sekab Butur, Muhammad Hardhy Muslim (kiri) saat bertemu Manager PT PLN (Persero) UP3 Baubau, Hery Soetriono dalam rangka penandatanganan PKS pelaksanaan pemungutan dan penyetoran PBJT tenaga listrik. (PROKOPIM SETKAB BUTON UTARA FOR KENDARI POS)

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID - Perjanjian kerja sama (PKS) dalam pelaksanaan pemungutan dan penyetoran pajak barang dan jasa tertentu (PBJT) atas tenaga listrik dilakukan pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buton Utara (Butur) bersama PT PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Baubau.

Sekretaris Kabupaten (Sekab) Butur, Muhammad Hardhy Muslim menjelaskan, tujuan perjanjian itu untuk menjamin kelancaran penerimaan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor PBJT atas tenaga listrik.

“Juga dalam rangka menjamin kelancaran pelunasan rekening listrik Pemkab Butur ke pihak PLN,” jelas Muhammad Hardhy Muslim, kemarin.

Termasuk kewenangan untuk melakukan pengawasan dan penertiban terhadap penerangan jalan umum (PJU) yang tidak resmi dari Pemkab dan PLN.

“Pelaksanaan pemungutan dan penyetoran PBJT atas tenaga listrik pemerintah ini dilakukan setelah pedoman pengelolaan PBJT disepakati bersama antara pihak PT PLN (Persero) UP3 Baubau dengan Pemkab Butur,” jelas Muhammad Hardhy Muslim.

Penandatanganan PKS itu sendiri dilakukan Sekab Butur mewakili bupati bersama Manager PT PLN (Persero) UP3 Baubau, Hery Soetriono. Turut hadir menyaksikan, Kepala Dinas Transmigrasi Butur, Alimudin, Kepala Bagian Umum Setkab, Asrif Atmin, serta Asisten Manager Perencanaan PT PLN UP3 Baubau, Toni dan jajarannya. (c/had)

  • Bagikan