NPHD Pengamanan Pilkada 2024 Ditandatangani

  • Bagikan
DANA HIBAH : Bupati Konsel, H. Surunuddin Dangga (keempat dari kiri) bersama pihak keamanan ketika menunjukan NPHD yang telah ditandatangani terkait pengamanan Pilkada 2024, kemarin. (I NGURAH PANDI SANTOSA/KENDARI POS)
DANA HIBAH : Bupati Konsel, H. Surunuddin Dangga (keempat dari kiri) bersama pihak keamanan ketika menunjukan NPHD yang telah ditandatangani terkait pengamanan Pilkada 2024, kemarin. (I NGURAH PANDI SANTOSA/KENDARI POS)

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Pemilihan Umum (Pemilu) serentak 2024, telah berakhir dan tinggal menunggu hasil perhitungan suara. Kini di Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) bersiap lagi menyukseskan pesta demokrasi selanjutnya, pemilihan kepala daerah (Pilkada) pada 27 November 2024 untuk memilih bupati Konsel periode 2024- 2029.

Suksesnya penyelenggaraan Pilkada tersebut mendapat dukungan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konsel. Tak hanya anggaran untuk penyelenggara yang telah diteken, dana untuk biaya pengamanan Pilkada juga sudah dihibahkan. Pemkab baru saja melakukan penandatanganan naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) pengamanan Pilkada 2024, di pendopo Rujab bupati, Jumat (16/2).

Pada kesempatan itu, Bupati Konsel, H. Surunuddin Dangga, bersama Kapolres, AKBP Wisnu Wibowo, Dandim 1417 Kendari, Kolonel Czi Bintarto Joko Yulianto dan Kapolresta Kendari, AKBP Aris Tri Yunarko melakukan penandatanganan NPHD tersebut. “Suksesnya penyelenggaraan Pilkada tak lepas dari pentingnya peran dan fungsi TNI serta Polri dalam menciptakan keamanan juga ketertiban. Oleh karena itu, Pemkab mendukung sepenuhnya segala program dan terobosan-terobosan TNI dan Polri yang berorientasi pada terwujudnya pranata kehidupan sosial masyarakat kondusif,” kata Surunuddin, kemarin.

Diketahui penandatanganan NPHD tersebut turut dihadiri Asisten I Setkab Konsel, Amran Aras, Kepala BKAD, Nisbanurrahim, Inspektur Daerah, Narlian, Plt Kepala Kesbangpol, Muh. Taufiq Amin Lar dan pejabat terkait lainnya.

Surunuddin menambahkan, sebagaimana amanat undang-undang, maka ada kewajiban Pemerintah Daerah untuk mengalokasikan anggaran yang cukup dalam kegiatan pengamanan Pilkada. “Sehingga ini menjadi dasar acuan kita melakukan penandatangan NPHD yang sebagaimana telah tertuang dalam APBD 2024,” tandas Konsel-1 itu. (c/ndi)

  • Bagikan