Minta Perpanjangan Waktu Penggunaan Dana Hibah

  • Bagikan
TUNTASKAN HUNTAP : Suasana rapat koordinasi tingkat eselon I di Kemenko PKM yang dihadiri Bupati Konut, H. Ruksamin untuk membahas perpanjangan waktu penggunaan dana hibah rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana.(PEMKAB KONUT FOR KENDARI POS)
TUNTASKAN HUNTAP : Suasana rapat koordinasi tingkat eselon I di Kemenko PKM yang dihadiri Bupati Konut, H. Ruksamin untuk membahas perpanjangan waktu penggunaan dana hibah rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana.(PEMKAB KONUT FOR KENDARI POS)

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Progres Pembangunan Hunian Tetap (Huntap) bagi korban banjir bandang 2019 lalu, terus menjadi perhatian serius jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe Utara (Konut). Sebab dari 628 unit yang akan dibangun, baru terealisasi 363 Huntap. Sedangkan sisanya sebanyak 265 rumah, masih dalam proses. Bupati Konut, H. Ruksamin, terus berupaya menuntaskan pembangunan proyek yang dibiayai langsung dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Nasional (APBN) tersebut.

Komitmen itu ditindaklanjuti melalui rapat koordinasi (Rakor) tingkat eselon I yang berlangsung di ruang rapat lantai 12 kantor Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan. Kehadiran bupati untuk membahas perpanjangan waktu penggunaan dana hibah rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana di Konut. Rapat tersebut merupakan kelanjutan dari surat resmi Bupati Konut nomor 300.2/5284/ tanggal 20 Desember 2023 lalu.

Ruksamin sekaligus memberikan pemaparan laporan terkait hibah rehabilitasi dan rekonstruksi tahun 2023 itu. “Dana hibah sebesar Rp 53 miliar digunakan untuk pembangunan infrastruktur dan perumahan,” jelasnya.

Ketua DPW PBB Sultra itu merinci, dana tersebut dialokasikan untuk pembangunan 628 unit Huntap senilai Rp 31 miliar, rekonstruksi jalan Rp 1,6 miliar dan pembangunan 10 unit jembatan mencapai Rp 20,1 miliar.

“Realisasi pembangunan jalan dan jembatan sudah mencapai 100 persen. Sedangkan pembangunan Huntap baru 58 persen dari target 628 unit, 363 unit telah berhasil dibangun dan 265 lainnya masih dalam proses,” rinci Konut-1 tersebut. Dalam proses pembangunan, mantan Wakil Bupati Konut itu menyampaikan beberapa hambatan dan kendala di lapangan. Diantaranya keterlambatan tender, keterbatasan akses mobilisasi bahan logistik hingga faktor cuaca. Kondisi tersebutlah utama yang membuat proses pembangunan Huntap tidak rampung hingga akhir tahun 2023.

Hambatan lainnya menurut Ruksamin, karena Pemkab Konut juga memfokuskan kerja pada pengendalian inflasi, tengkes (stunting) serta kemiskinan ekstrem pada tahun yang sama. Sehingga di hadapan pihak Kemenko PKM meminta perpanjangan waktu penggunaan dana hibah rehabilitasi dan rekonstruksi di wilayahnya. “Bila masih diberikan kesempatan, saya tidak butuh 12 bulan, tapi hanya enam bulan saja. Saya akan pimpin langsung pembangunan ini,” pinta Ruksamin.

Sementara Plt. Deputi Bidang Koordinasi Pemerataan Pembangunan Wilayah dan Penanggulangan Bencana, Sorni Paska Daeli, memberikan penegasan, tindak lanjut perpanjangan penggunaan anggaran masih menunggu hasil koordinasi dari kementerian dan lembaga terkait. Dalam rakor tersebut turut dihadiri Deputi Bidang Rehabilitasi dan Konstruksi BNPB, pihak Dirjen Anggaran Kemenkeu serta Deputi Bidang Pengawasan Instansi Pemerintah, Bidang Politik, Hukum, Keamanan Pembangunan Manusia dan Kebudayaan serta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan. (c/min)

  • Bagikan