10 Daerah Raih Penghargaan Peduli HAM

  • Bagikan
Sekda Sultra Asrun Lio (6 dari kiri), Kepala Kanwil Kemenkumham Sultra Silvester Sili Laba (6 dari kanan) bersama 10 kepala daerah dan sekda kabupaten/kota se-Sultra usai penyerahan penghargaan Kabupaten/Kota Peduli HAM di ruang pola Kantor Gubernur Sultra, Kamis (28/12/2023). (BIRO ADPIM PEMPROV SULTRA)
Sekda Sultra Asrun Lio (6 dari kiri), Kepala Kanwil Kemenkumham Sultra Silvester Sili Laba (6 dari kanan) bersama 10 kepala daerah dan sekda kabupaten/kota se-Sultra usai penyerahan penghargaan Kabupaten/Kota Peduli HAM di ruang pola Kantor Gubernur Sultra, Kamis (28/12/2023). (BIRO ADPIM PEMPROV SULTRA)

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID - Kepedulian penegakkan Hak Asasi Manusia (HAM) di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) semakin baik. Indikatornya, 10 dari 17 pemerintah kabupaten/kota di Sultra meraih penghargaan Kabupaten/Kota Peduli HAM. Pengakuan itu datang dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI (Menkumham) Yasonna H. Laoly melalui surat keputusannya tentang penetapan Kabupaten/Kota Peduli HAM Tahun 2023.

10 daerah itu adalah Kabupaten Bombana, Buton, Kolaka, Kolaka Utara, dan Konawe Selatan. Selain itu, Kabupaten Konawe Utara, Muna, Muna Barat, Wakatobi dan Kota Kendari.

Sekretaris Daerah (Sekda) Sultra Asrun Lio bersama Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Provinsi Sultra Silvester Sili Laba atas nama pemerintah pusat menyerahkan penghargaan kepada 10 pemerintah daerah (pemda) di ruang pola Kantor Gubernur Sultra, Kamis (28/12/2023).

“Saya atas nama Pemerintah Provinsi Sultra mengucapkan selamat dan sukses atas pencapaian prestasi yang sangat membanggakan ini kepada para bupati dan wali kota yang telah berhasil meraih predikat sebagai Kabupaten/Kota Peduli HAM tahun 2023,” ujar Sekda Sultra Asrun Lio, kemarin.

Penghargaan itu diberikan sebagai bentuk pengakuan dan apresiasi terhadap pemda atas upaya-upaya konkret yang telah dilakukan untuk penegakkan, melindungi dan memajukan HAM di wilayahnya.

Sekda Sultra Asrun Lio, mengatakan, berdasarkan hasil pemantauan usul penilaian kriteria Kabupaten/Kota Peduli HAM tahun 2023, hanya 15 dari 17 pemerintah kabupaten/kota yang menyampaikan usul penilaian. "Dari 15 kabupaten/kota yang mengusulkan penilaian kriteria peduli HAM, hanya 10 daerah dinyatakan memenuhi kriteria Kabupaten/Kota Peduli HAM," ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkumham Sultra Silvester Sili Laba mengatakan, dari 17 kabupaten/kota, Kota Baubau dan Kabupaten Kolaka tidak mengajukan usulan penilaian Kabupaten/Kota Peduli HAM 2023. Adapun 15 pemerintah kabupaten/kota yang mengajukan penilaian, hanya 10 daerah yang dinilai memenuhi kriteria Peduli HAM.

Menurut Silvester Sili Laba, hal itu mencerminkan upaya serius dalam mewujudkan komitmen terhadap hak asasi manusia di Sultra. "Kami mengapresiasi kabupaten/kota yang aktif terlibat dan memenuhi kriteria Peduli HAM. Keberhasilan ini diharapkan menjadi dorongan bagi daerah lainnya untuk lebih proaktif menjaga dan memajukan hak asasi manusia di Sultra,"ujarnya.

Menurutnya, penilaian ini didasarkan pada ketentuan UUD 1945, UU No. 39 tahun 1999 tentang HAM, Peraturan Presiden Nomor 23 tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional HAM 2021-2025, dan regulasi lainnya.

"Penghargaan ini diberikan untuk memotivasi pemda dalam melaksanakan tugas mulia mereka dan terus meningkatkan tanggung jawab dalam penghormatan, pengelolaan, dan perlindungan hak asasi di daerah,"ungkap Silvester Sili Laba.

Tujuannya untuk mengembangkan sinergi antar pemerintah kabupaten dan kota, instansi vertikal, dan aparat penegak hukum. "Penilaian melibatkan evaluasi terhadap struktur, proses, dan hasil capaian kinerja pemerintah daerah dalam pelaksanaan penghormatan, pemenuhan, perlindungan, penegakan, dan pemajuan HAM," tutup Silvester Sili Laba. (rah/b)

  • Bagikan