98.972 Guru Madrasah Non-ASN Terima Tunjangan Inpassing

  • Bagikan
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. (KEMENAG)
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. (KEMENAG)

--Setelah 12 Tahun Menunggu

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID - Kabar gembira bagi guru madrasah non ASN. Kementerian Agama (Kemenag) akan mencairkan tunjangan inpassing. Tunjangan itu cair setelah 12 tahun para guru madrasah non-ASN menunggu.

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, pencairan inpassing adalah bentuk perhatian dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada guru madrasah. Proses pencairan tunjangan itu diawali dengan penerbitkan SK Inpassing. Setelah menunggu selama 12 tahun, SK Inpassing guru madrasah non-ASN akhirnya terbit dan diserahkan secara simbolis.

Menurut Gus Men--begitu Yaqut Cholil Qoumas dipanggil--, SK Inpassing adalah penanda kesetaraan jabatan dan pangkat (inpassing) bagi guru non-ASN. Pemberian keseteraan jabatan dan pangkat ini merupakan bentuk pengakuan terhadap kualifikasi akademik, masa kerja, dan kepemilikan sertifikat pendidik. Sehingga, para guru berhak mendapatkan tunjangan sesuai gaji pokok berdasarkan hasil kesetaraan golongan.

“Di penghujung tahun ini setelah melalui serangkaian proses, tunjangan inpassing guru akan segera cair. Semoga ini melengkapi kebahagiaan para guru madrasah di seluruh Indonesia dalam menyambut pergantian tahun,” ujar Yaqut Cholil Qoumas yang tengah berada di Jeddah pada Selasa (19/12/2023).

Gus Yaqut mengatakan, tunjangan inpassing adalah ikhtiar untuk memuliakan guru dalam bentuk kesejahteraan. “Atas nama guru di seluruh Indonesia, kami menyampaikan terima kasih setinggi-tingginya kepada Presiden Jokowido,” imbuhnya.

Direktur Jenderal Pendidikan Islam (Dirjen Pendis) Muhammad Ali Ramdhani menyampaikan, Kemenag telah menyiapkan anggaran Rp 321,8 miliar untuk tunjangan inpassing 98.972 guru madrasah non-ASN melalui relokasi dari Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara (BA BUN) Kementerian Keuangan. Proses pencairannya dilakukan serentak oleh Kanwil Kemenag provinsi se-Indonesia.

Tahun ini, pembayaran tunjangan Inpassing bagi 98.972 guru madrasah dibayarkan selama tiga bulan. Terhitung sejak SK Inpassing diterbitkan, yaitu Oktober, November, dan Desember 2023. “Karena ini di akhir tahun anggaran, kami sudah meminta Kanwil Kemenag Provinsi untuk melakukan akselerasi dalam proses pencairan. Sehingga dana Inpassing terserap seratus persen,” terang Ali Ramdhani.

Terpisah, Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah Muhammad Zain menambahkan, seluruh proses pemenuhan administrasi untuk pencairan dana tunjangan Inpassing sudah dilakukan oleh pemangku kebijakan, baik Kemenag maupun Kemenkeu.

“Kemenag telah melakukan upaya-upaya strategis dalam rangka pencairan dana tunjangan Inpassing bagi guru madrasah, melalui koordinasi intensif dengan pihak Kementerian Keuangan, terutama dengan Direktorat Jenderal Anggaran,” terang Muhammad Zain.

Ditegaskan Zain, ada tiga hal yang harus menjadi perhatian Kanwil Kemenag provinsi dalam pencairan tunjangan Inpassing. Pertama, masing-masing Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi memastikan data penerima yang akurat. Kedua, penerima memiliki rekening aktif. Ketiga, agar semua pihak terkait segera melakukan akselerasi pencairan (jpg)

  • Bagikan