Perindo Dukung Yusran Akbar Tarung Pilkada Konawe

  • Bagikan
KONTESTASI: Bakal Calon Bupati Konawe Yusran Akbar (tiga kanan) yang mendapat dukungan dari Perindo untuk tampil di Pilkada Konawe.KONTESTASI: Bakal Calon Bupati Konawe Yusran Akbar (tiga kanan) yang mendapat dukungan dari Perindo untuk tampil di Pilkada Konawe.
KONTESTASI: Bakal Calon Bupati Konawe Yusran Akbar (tiga kanan) yang mendapat dukungan dari Perindo untuk tampil di Pilkada Konawe.

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID - Langkah politik Yusran Akbar menuju kursi bupati kian terbuka. Setelah mendapat surat tugas dari Golkar untuk tarung di Pilkada Konawe, kini dukungan datang dari Perindo.

Hal ini ditandai dengan penandatanganan perjanjian kersama politik antara DPW Perindo Sultra bersama Yusran Akbar sebagai bakal calon bupati Konawe dan DPP Perindo di Kantor DPP Perindo Jakarta Pusat.

Sekretaris Jenderal DPP Perindo, Ahmad Rofiq menuturkan Perindo berkomitmen mendukung calon kepala daerah yang memiliki platform perjuangan yang sama; memperjuangkan kesejahteraan rakyat melalui program ekonomi kerakyatan. “Saya melihat apa yang dilakukan Yusran ini sangat kongkrit ya, program jalan usaha tani dan bantuan kepada UMKM itu menjadi potret keberpihakan kepada masyarakat Konawe, dan untuk itu DPP Perindo mengapresiasi,” katanya.

Sementara itu, Ketua DPW Perindo Sultra, Ir. Afdhal menyampaikan dukungan Perindo kepada Yusran Akbar untuk Pilkada Konawe adalah dukungan yang pertama untuk Pilkada 2024. Perindo Sultra juga akan melakukan hal yang sama kepada beberapa daerah lain yang memiliki potensi. “Jadi Konawe ini yang pertama, kita akan susul beberapa daerah juga dalam waktu dekat ini, seperti Konawe Selatan, Buton Selatan dan Kolaka”.

Di tempat yang sama, Sekretaris DPW Perindo Sultra, Aryo Wira Setiawan menjelaskan mekanisme dukungan Perindo kepada calon kepala daerah sudah diatur oleh DPP. “Partai lain mungkin ada yang menggunakan surat penugasan, atau rekomendasi, kalau kami di Perindo modelnya adalah perjanjian kerjasama politik, secara subtansi ini lebih mengikat dan kongkret,” argumentasinya. (ris)

  • Bagikan