Labeli Produk dengan Sertifikasi Halal

  • Bagikan
SOSIALISASI SERTIFIKASI HALAL : Peserta sosialisasi sertifikasi halal sempatkan foto bersama di Balai Kota Kendari, kemarin. (AGUS SETIAWAN/KENDARI POS)
SOSIALISASI SERTIFIKASI HALAL : Peserta sosialisasi sertifikasi halal sempatkan foto bersama di Balai Kota Kendari, kemarin. (AGUS SETIAWAN/KENDARI POS)

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID - Produk halal menjadi salah satu daya tarik bagi konsumen. Namun masih saja ada produsen yang belum melabeli produknya dengan sertifikasi halal. Merespon hal itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari menggandeng Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM-MUI) Sulawesi Tenggara (Sultra) menyosialisasikan pentingnya sertifikasi halal.

Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan Kota Kendari Sahuriyanto mengatakan produsen dan pelaku usaha harus menyadari pentingnya legalitas halal produk dan usahanya. Atas dasar itulah, pemerintah menggelar sosialisasi. Kegiatan ini mendapatkan dukungan Penjabat (Pj) Wali Kota Kendari dan instansi terkait lainnya termasuk Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).

“Kami harap setelah kegiatan ini banyak pelaku usaha yang mensertifikasi produknya. Jadi bukan hanya RPH (Rumah Potong Hewan) yang tersertifikasi halal, tapi juga termasuk rumah potong unggas di pasar tradisional dan modern dan pelaku usaha,” kata Sahuriyanto kemarin.

Direktur LPPOM MUI Sultra, Prof Sahidin mengapresiasi sosialisasi sertifikasi halal di Kota Kendari. Menurutnya, sosialisasi penting dilakukan agar masyarakat mengetahui berbagai tahapan dalam proses pengurusan sertifikasi halal. Ia tak menampik jika masih terdapat beberapa pelaku usaha belum tersertifikasi halal termasuk RPH di Sultra.

“Masalahnya saat uni tidak ada rumah potong hewan yang tersertifikasi. Jadi semua produk yang sudah berbahan baku daging apakah sosis, bakso dan lainnya (bahan bakunya) harus dibeli di Makassar atau Surabaya. Hal ini tentunya sangat membebani pelaku usaha,” ungkap Prof Sahidin.

Guru Besar Fakultas Farmasi Universitas Halu Oleo (UHO) ini berharap masyarakat dan pelaku usaha peduli terhadap sertifikasi halal dengan cara mengikuti seluruh rangkaian sosialisasi termasuk melaksanakan pendaftara di LPPOM MUI agar mendapatkan legalitas halal. (c/ags)

  • Bagikan