Rp 104,5 Miliar Danai Pilkada

  • Bagikan
DANA HIBAH : Pj Bupati Konawe, Harmin Ramba (kiri), didampingi Sekretaris kabupaten, Ferdinand Sapan (dua dari kiri) saat penandatanganan NPHD Pilkada, kemarin. (ADI HIDAYAT/KENDARI POS)
DANA HIBAH : Pj Bupati Konawe, Harmin Ramba (kiri), didampingi Sekretaris kabupaten, Ferdinand Sapan (dua dari kiri) saat penandatanganan NPHD Pilkada, kemarin. (ADI HIDAYAT/KENDARI POS)

--KPU Rp 68,3 Miliar, Bawaslu Rp 24,9 Miliar dan Pengamanan Rp 11,3 Miliar

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) untuk mendanai helatan pemilihan kepala daerah (Pilkada) Konawe tahun 2024, telah ditandatangani. Penjabat (Pj) Bupati Konawe, Harmin Ramba bersama pihak penyelenggara Pemilu, mulai dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), serta disaksikan jajaran Forkopimda, menandatangani NPHD Pilkada itu, Kamis (2/11).

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe mengalokasikan dana hibah yang bersumber dari APBD sekira Rp 104,5 miliar untuk membiayai Pilkada. Rinciannya, Rp 68,3 miliar untuk KPU Konawe, Rp 24,9 miliar bagi Bawaslu Konawe, serta Rp 11,3 miliar untuk TNI-Polri selaku pihak pengamanan Pemilu. Alokasi Rp 11,3 miliar tersebut terdistribusi ke Polres Konawe senilai Rp 7,8 miliar, Kodim 1417/Kendari diporsikan Rp 2,4 miliar, serta Polresta Kendari Rp 1,1 miliar. Polresta Kendari turut mendapat duit hibah Pilkada Konawe, karena dua kecamatan di Konawe, yakni Soropia dan Lalonggasumeeto masuk dalam wilayah hukum Polresta Kendari.

Pj Bupati Konawe, Harmin Ramba, mengatakan, penandatanganan NPHD menjadi bukti komitmen Pemkab dalam mendukung kesuksesan Pilkada. Ia menyebut, sesuai surat edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri), dua minggu pasca NPHD diteken, dana hibah tersebut harus segera dicairkan. “Yang dicairkan di APBD Perubahan itu sebesar 40 persen. Namun demikian, penatausahaan keuangan ada prosesnya. Kita menunggu dulu, saat ini APBD Perubahan 2023 masih dikoreksi. Mudah-mudahan bisa secepatnya, karena NPHD juga sudah kita tandatangani,” jelas Harmin Ramba, kemarin.

Harmin Ramba menuturkan, nominal dana hibah Pilkada sudah melalui tahap review Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sultra, Inspektorat, maupun Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Konawe.

“Untuk porsi 60 persen dana hibah yang termuat dalam NPHD, kita anggarkan dala APBD 2024. Sesuai ketentuan, paling lambat lima bulan sebelum proses pemungutan suara Pilkada (harus dicairkan),” beber Kepala Badan Kesbangpol Sultra itu.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Konawe, Abuldan mengapresiasi langkah Pemkab yang telah menunjukkan komitmen mendukung kesuksesan Pilkada melalui pengalokasian dana hibah. Ia menjamin anggaran yang dihibahkan untuk Bawaslu aka dikelola dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian, transparan, akuntabel dan tepat sasaran. “Apresiasi kami terutama kepada Pj Bupati Konawe, Harmin Ramba yang telah memfasilitasi melalui dukungan anggaran di APBD murni. Semoga semua stakeholder bisa terus bersinergi demi suksesnya Pilkada secara sejuk dan damai tanpa ada riak-riak di tengah masyarakat,” tandasnya. (b/adi)

  • Bagikan