Gemapatas Solusi Mengurai Konflik Agraria

  • Bagikan
CEGAH SENGKETA : Bupati Konut, H. Ruksamin saat membuka kegiatan sosialisasi Gemapatas sebagai solusi mengurai konflik agraria di otoritanya, kemarin. (HELMIN TOSUKI/KENDARI POS)
CEGAH SENGKETA : Bupati Konut, H. Ruksamin saat membuka kegiatan sosialisasi Gemapatas sebagai solusi mengurai konflik agraria di otoritanya, kemarin. (HELMIN TOSUKI/KENDARI POS)

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Konflik agraria masih sering terjadi di tengah masyarakat, terutama pada batas lahan kepemilikan. Polemik tersebut membuat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe Utara (Konut) terus berupaya mengurai dan meminimalisir terjadinya sengketa tersebut. Melalui gerakan masyarakat pemasangan tanda batas (Gemapatas), diharapkan menjadi solusi dalam menghilangkan konflik pertanahan.

Kamis (2/11), Bupati, H. Ruksamin bersama Kepala Kantor Pertanahan Nasional (BPN) Konut, Erny, menggelar kegiatan sosialisasi penggunaan aplikasi Gemapatas.

Ruksamin menegaskan kepada seluruh pimpinan tingkat desa untuk bersungguh- sungguh memberikan kejelasan atas hak-hak masyarakat terkait kepemilikan tanah melalui program Gemapatas. Sehingga gesekan agraria dapat teratasi sejak dini.

“Saya ingin sampaikan, kegiatan ini bukan hanya untuk menggugurkan kewajiban semata. Tetapi menjadi wadah untuk mengangkat nilai-nilai Konasara tentang bagaimana kita menjunjung tinggi adat serta mengakui dan menghormati hak-hak masyarakat yang sejalan dengan perintah UUD 1945,” pinta bupati dua periode itu, kemarin.

Konut-1 tersebut menjelaskan kepada seluruh jajarannya jika program ini terlaksana dengan baik, seluruh pembangunan daerah yang terkait dengan pembebasan lahan tidak akan menemui kendala di lapangan. Olehnya itu, persoalan agraria harus dituntaskan.

“Pemkab Konut bukannya tidak ingin mengakui hak-hak masyarakat atas kepemilikan lahan. Saya sudah siapkan anggaran untuk proyek pembangunan yang memerlukan pembebasan lahan. Tetapi yang kita temui dilapangan, terlalu banyak orang mengaku atas kepemilikan tanah yang akan dibebaskan. Masalah seperti ini bisa kita tangani dengan program Gemapatas,” jelas Ruksamin.

Sebagai bentuk komitmen agar program Gemapatas dapat terlaksana dengan baik, Pemkab Konut telah menghibahkan dana sekitar Rp 5 miliar kepada pihak BPN. Termasuk memberikan kenaikan anggaran bagi kecamatan yang berhasil menuntaskan program Gemapatas diwilayahnya sebesar Rp 1 miliar.

“Perkembangan pelaksanaan program ini akan terus kita evaluasi sampai tercapai target,” tegas Ketua DPW PBB Sultra itu.

Dalam kegiatan sosialisasi aplikasi Gemapatas dirangkaikan dengan penandatanganan pakta integritas antara BPN dan Apdesi Konut sebagai bentuk komitmen bersama untuk mewujudkan Konawe Utara Lengkap 2023-2024. Gemapatas merupakan upaya menggerakkan dan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memasang dan menjaga tanda batas tanah yang dimilikinya. Gemapatas merupakan langkah awal dalam mempersiapkan pelaksanaan kegiatan pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) terintegrasi tahun 2023. (c/min)

  • Bagikan