Pj Gubernur : Inflasi Sultra Terkendali

  • Bagikan
Mendagri Tito Karnavian (tengah) didampingi Pj Gubernur Sultra Andap Budhi Revianto (kanan) dan Anggota Komisi II DPR RI, Hugua (kiri) dalam rapat koordinasi bersama seluruh kepala daerah se-Sultra di Hotel Claro Kendari, Jumat (27/10/2023), kemarin. (KAHARMIN RAFIN / BIRO ADPIM PEMPROV SULTRA)
Mendagri Tito Karnavian (tengah) didampingi Pj Gubernur Sultra Andap Budhi Revianto (kanan) dan Anggota Komisi II DPR RI, Hugua (kiri) dalam rapat koordinasi bersama seluruh kepala daerah se-Sultra di Hotel Claro Kendari, Jumat (27/10/2023), kemarin. (KAHARMIN RAFIN / BIRO ADPIM PEMPROV SULTRA)

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Penjabat (Pj) Gubernur Sultra, Andap Budhi Revianto dan seluruh bupati/wali kota se Sultra, menghadiri rapat koordinasi (Rakor) bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian di Hotel Claro Kendari, Jumat (27/10).

Rakor membahas beberapa isu esensial, yakni pertumbuhan ekonomi dan penanganan inflasi, penurunan angka prevalensi stunting, pengentasan kemiskinan ekstrem, Pemilu dan Pilkada serentak tahun 2024, mal pelayanan publik dan realisasi APBD.

Dalam kesempatan itu, Pj Gubernur Sultra, Andap Budhi Revianto memaparkan tentang banyak hal. Mulai soal inflasi, Pemilu, hingga pelayanan publik. Terkait inflasi, Andap menegaskan, bahwa inflasi Sultra berada dalam kategori moderat atau terkendali.

“Inflasi di Sultra sejauh ini masih terkendali dan berada dalam batas wajar pada kisaran 2-4% yang telah ditetapkan pemerintah,” ungkap Andap.

Sekjen Kemenkumham ini menambahkan, hingga September 2023, inflasi di Sultra 3,46%. Angka ini mengalami penurunan dari bulan Agustus yang berada pada angka 3,52%.

"Posisi ini juga lebih rendah dari bulan September tahun sebelumnya sebesar 5,89%," jelasnya.

Lebih jauh Andap menjelaskan, terkait kelancaran Pemilu 2024, Pemprov Sultra telah menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) bersama KPU Sulawesi Tenggara senilai Rp233 miliar untuk pelaksanaan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur 2024.

"Alokasi dana hibah yang diusulkan Kabupaten/Kota untuk Pilkada serentak senilai Rp895,72 miliar," terangnya.

Soal layanan publik, Andap memaparkan terobosan baru telah dilakukan, dalam rangka memberikan kemudahan dan kecepatan layanan. Diantaranya adalah penggunaan aplikasi sistem surat masuk dan keluar sebagai perwujudan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

“Terkait peningkatan kualitas penyelenggaraan pemerintahan agar semakin baik, kami saat ini telah melakukan terobosan baru yaitu menginisiasi sistem penyelenggaraan pemerintah daerah berbasis data desa/kelurahan presisi,” bebernya.

Sementara itu, Mendagri Tito Karnavian memberikan atensi penuh terkait kondisi sosial ekonomi di Sultra. Dia meminta segenap jajaran di Sultra untuk menjaga pertumbuhan ekonomi dan menekan angka inflasi, sebagai indikator ekonomi berjalan dengan melaksanakan rapat Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) secara berkala minimal sekali dalam dua minggu.

Namun demikian, Tito juga meminta seluruh Kepala Daerah untuk melaksanakan operasi pasar, dengan mengerahkan Satgas Pangan di daerahnya dan mengambil tindakan dalam pengendalian harga bahan pangan di pasar.

Terkait stunting, Tito mengingatkan kepada para Bupati/Walikota yang prevalensi stunting di daerahnya naik, agar segera mensiasati kondisi tersebut. Demikian juga Tito mewanti-wanti para kepala daerah untuk mengantisipasi dampak El-Nino yang mengakibatkan banyak kekeringan lahan sehingga meningkatkan harga bahan pokok, khususnya beras.

"Kondisi ini dapat meningkatkan kemiskinan ekstrem di Sultra. Kepala daerah harus melakukan kreativitas dan intervensi menurunkan kemiskinan ekstrim seperti memberikan bantuan langsung kepada masyarakat penerima manfaat," harapnya.

Selain itu, Mendagri juga mengingatkan, dalam penyusunan APBD perlu memperhatikan beberapa hal antara lain; penentuan target pendapatan harus rasional, hindari perencanaan anggaran yang berpotensi menimbulkan defisit, melakukan inovasi terhadap PAD.

"Sehingga tidak bergantung sepenuhnya kepada dana transfer dari pusat, alokasi belanja harus proporsional antara belanja operasi, belanja modal dan belanja transfer sesuai dengan ketentuan yang ada," imbuhnya. (ris/rah)

  • Bagikan