Kesbangpol Jaga Netralitas ASN

  • Bagikan
JAGA NETRALITAS : Plt Kepala Badan Kesbangpol Konsel, Muh. Taufiq (kelima dari kiri) bersama pihak KPU dan Kejari ketika menggelar sosialisasi terkait netralitas ASN dalam menghadapi Pemilu serentak 2024 mendatang. (I NGURAH PANDI SANTOSA/KENDARI POS)
JAGA NETRALITAS : Plt Kepala Badan Kesbangpol Konsel, Muh. Taufiq (kelima dari kiri) bersama pihak KPU dan Kejari ketika menggelar sosialisasi terkait netralitas ASN dalam menghadapi Pemilu serentak 2024 mendatang. (I NGURAH PANDI SANTOSA/KENDARI POS)

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), siap menjadi garda terdepan dalam menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) menghadapi pesta demokrasi lima tahunan mendatang. Hal tersebut diungkapkan Plt Kepala Badan Kesbangpol Konsel, Muh. Taufiq Amin Lar. Ia menegaskan kepada jajarannya untuk jadi contoh dan menyosialisasikan sikap netralitas ASN.

“Jika kita (ASN) sudah punya pilihan politik, simpan dalam hati saja. Nanti di bilik suara baru disalurkan,” imbau Muh. Taufiq saat membuka kegiatan sosialisasi pendidikan politik bagi ASN lingkup Badan Kesbangpol Konsel, kemarin.

Ia menilai, pendidikan politik bagi para Abdi Negara sangat penting. Apalagi saat ini sudah memasuki tahapan pemilihan umum legislatif, Pilpres dan pemilihan kepala daerah serentak tahun 2024.

“Sosialisasi ini selain kegiatan diskusi, juga melalui banner yang akan dibagikan ke masing masing OPD untuk mengingatkan terkait aturan dan sanksi bagi ASN yang terlibat dalam politik praktis,” ujarnya.

Sementara itu Kepala Bidang Politik Dalam Negeri pada Kesbangpol Konsel, Halik Sondeng, menjelaskan, pendidikan politik merupakan bagian dari agenda mendukung suksesi Pemilu serentak 2024 mendatang.

“Kami awali dengan sosialisasi bagi ASN lingkup Badan Kesbangpol. Ke depan juga kami sudah agendakan untuk melakukan pendidikan politik kepada ASN secara lebih luas dan berbagai kelompok masyarakat. Mulai dari pemilih pemula, organisasi pemuda, perempuan dan organisasi keagamaan, termasuk juga kepada aparat desa,” jelasnya.

Harapannya, Pemilu 2024 melahirkan pemilih yang cerdas secara politik, juga dapat meminimalisir bahkan menghilangkan konflik kepentingan. Ketua KPU Konsel, Muh. Yunan, menjelaskan, secara teknis penyelenggaraan pemilihan umum berada di lembaganya. Namun secara umum menjadi tanggung jawab bersama penyelenggara, pemerintah dan masyarakat.

“Diharapkan kegiatan ini bisa terus ditindaklanjuti dengan cakupan yang lebih luas lagi,” pintanya. Sementara itu Jaksa Muda Kejari Konsel, Muh, Rifki, menjelaskan pelanggaran netralitas ASN bisa mengarah kepada pidana. Terlebih sampai terlibat dalam kampanye dan mensosialisasikan kepada masyarakat calon tertentu, seperti di media sosial yang dimiliki atau secara langsung. “Untuk itu mari kita menjaga diri dengan memahami aturan tentang ASN dan netralitas,” tegasnya. (b/ndi)

  • Bagikan