Pembangunan Sanitasi Prioritas Tahun 2024

  • Bagikan
BAHAS BERSAMA: Kabid Infrastruktur dan Kewilayaan Bappeda Muna, Hamiuddin (ujung kiri) saat membuka kegiatan seminar di Aula Bappeda Muna, kemarin.(Dedeh Ayu /KENDARI POS)

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Masa berlaku dokumen sanitasi milik Pemkab Muna telah berakhir tahun 2021 setelah direview. Badan Perencanaan Pembangunan (Bappeda) setempat mempercepat proses penyusunan dokumen pembangunan sanitasi permukiman di Bumi Sowite. Apalagi pembangunan sanitasi menjadi program prioritas tahun 2024 mendatang.

Kepala Bidang Infrastruktur dan Kewilayaan Bappeda Muna, Hamiuddin mengatakan meski ada keterlambatan pada penyusunan dokumen tersebut, tetapi ada jaminan di dokumen pelaksanaan anggaran (DPA) yang sudah tersedia. Sehingga usulan-usulan yang dilakukan bisa diterima pemerintah pusat. Usulan yang terakhir yakni usulan melalui dana alokasi khusus (DAK) sanitasi.

"Tahun 2024 untuk sanitasi, kita anggarannya Rp 12 miliar. Terdiri dari tangki safety individual dengan anggaran Rp 7 miliar. Kemudian, instalasi pengolahan lumpur tinja (IPLT) yang akan dibangun di samping tempat pembuangan akhir (TPA) dengan anggaran sekitar Rp 5 miliar. Pembangunan ini termaksud salah satu kegiatan startegis pada tahun 2024," ungkapnya.

Menurutnya, apabila tahun 2024 dokumen tersebut tidak disusun, maka pemerintah pusat tidak akan menerima usulanusulan sanitasi di Muna. Sehingga penyusunan dokumen sanitasi dituntaskan, karena merupakan dokumen wajib yang harus dipenuhi setiap melakukan pengusulan-pengusulan.

"Tahun depan, usulan kita akan terfokus di daerah-daerah pesisir. Sejauh ini, kinerja sanitasi di Kabupaten Muna, sejauh ini sudah cukup bagus sudah mencapai 87 persen. Kita berharap, semua usulan-usulan kita berjalan lancar," katanya saat seminar pendahuluan penyusunan dokumen strategi sanitasi Kabupaten (SSK) di Aula kantor Bappeda Muna.

Katanya, seminar tersebut dilaksanakan dalam rangka percepatan pembangunan sanitasi permukiman dan pemutakhiran dokumen strategi sanitasi Kabupaten Muna tahun 2023.

"Jadi, ini mempercepat proses percepatan pembangunan sanitasi dan percepatan penyusunan dokumen sanitasi,” pungkasnya. (deh/c)

  • Bagikan