Pimpinan OPD Diminta Hadiri Rapat Komisi

  • Bagikan
DRAFT APBD PERUBAHAN: Penyerahan APBD perubahan 2023 oleh Wakil Bupati Muna, Bachrun Labuta (kiri) kepada Ketua DPRD Muna, Irwan.
DRAFT APBD PERUBAHAN: Penyerahan APBD perubahan 2023 oleh Wakil Bupati Muna, Bachrun Labuta (kiri) kepada Ketua DPRD Muna, Irwan.

--Pembahasan Rencana APBD Perubahan

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- DPRD Muna diminta membahas rencana APBD perubahan di tingkat komisi. Usulan yang disampaikan Wabup Muna Bachrun Labuta itu akan disahuti legislator dengan syarat pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) Pemkab Muna, harus hadir.

Wakil Bupati Muna, Bachrun Labuta menekankan kepala OPD untuk tidak meninggalkan daerah sebelum APBD perubahan ditetapkan. Ini merupakan perintah atasan dan harus diindahkan.

“Waktu kita semakin sempit, sehingga saya meminta kepala OPD tidak keluar daerah. Para kepala OPD bisa meninggalkan daerah, apabila ada hal penting namun harus melalui izin resmi,” ujar Bachrun, kemarin.

Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) itu mengapresiasi DPRD Muna yang telah memberikan dukungan dan kerjasama dalam melaksanakan berbagai program kerja pembangunan daerah. Hal tersebut ditandai dengan adanya semangat dan keseriusan dalam menyelesaikan semua tahapan.

“Dengan keseriusan itu, sehingga semua program kerja dapat terselesaikan dengan baik. Di antaranya dengan menyepakati nota kesepakatan perubahan kebijakan umum anggaran (KUA) dan anggaran serta prioritas plafon anggaran sementara (PPAS) APBD perubahan tahun anggaran 2023,” tambahnya.

Ia menjelaskan bahwa pengajuan nota keuangan ini merupakan siklus pengelolaan keuangan daerah sesuai ketentuan pasal 177 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah.

“Pada prinsipnya, APBD perubahan merupakan penyempurnaan dan perbaikan atas APBD induk tahun anggaran 2023. Dengan mempertimbangkan pencapaian dari target pendapatan dan registrasi belanja yang telah dilaksanakan serta menampung berbagai perubahan baik dari sistem pendapatan belanja maupun pembelian daerah,” jelasnya.

Olehnya itu, Bachrun meminta anggota DPRD Muna untuk kembali melakukan pembahasan APBD perubahan di tingkat komisi.

Sementara itu, Ketua DPRD Muna, Irwan mengatakan seluruh fraksi DPRD Muna menyetujui pembahasan APBD perubahan dibawa dalam rapat gabungan komisi dengan catatan seluruh OPD harus hadir setiap rapat.

“Kami sepakati terkait rapat lanjutan pembahasan APBD perubahan dilaksanakan melalui rapat gabungan komisi. Tetapi, dengan catatan seluruh OPD harus hadir dan tidak boleh diwakili,” pungkasnya. (deh/b)

  • Bagikan