DPRD Buton Setujui APBD-P 2023

  • Bagikan
KETUK PALU : Pj Bupati Buton, La Ode Mustari (kiri) saat menerima dokumen persetujuan dan penetapan Raperda APBD-P 2023 dari Ketua DPRD, Wa Ode Nurnia, kemarin. (ELYN IPO/KENDARI POS)
KETUK PALU : Pj Bupati Buton, La Ode Mustari (kiri) saat menerima dokumen persetujuan dan penetapan Raperda APBD-P 2023 dari Ketua DPRD, Wa Ode Nurnia, kemarin. (ELYN IPO/KENDARI POS)

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID - Setelah dibahas maraton kurang lebih sepekan, dokumen anggaran pendapatan dan belanja daerah perubahan (APBD-P) 2023 akhirnya disetujui bersama antara pihak eksekutif dan legislatif. Jumat (29/9) sore, Dewan Perwakilan Rakyat Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buton menggelar rapat paripurna persetujuan pengesahan rancangan peraturan daerah (Raperda) APBD-P menjadi Perda di Aula Bahteramas kantor gubernur Sultra, di Kendari.

Mewakili pihak DPRD, Surpin menyampaikan kesimpulan akhir gabungan komisi terhadap Raperda APBD-P itu. Dalam laporannya, terlihat jelas jika DPRD Buton bekerja maksimal untuk menyelesaikan draf anggaran perubahan itu. Diurainya, Badan Musyarawah (Bamus) DPRD menggelar rapat penyusunan agenda pembahasan APBD P pada 22 September lalu. Kemudian pada tanggal 25 September, Badan Anggaran (Banggar) dewan menggelar rapat bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Dilanjutkan dengan rapat kerja komisi bersama pihak eksekutif. Lalu 27 September rapat paripurna mendengarkan pidato penjelasan umum bupati tentang APBD-P.

“Tanggal 29 September pagi tadi, kita adakan rapat kerja gabungan komisi bersama pihak eksekutif. Akhirnya gabungan komisi DPRD Buton menyatakan setuju atas Raperda ini,” ungkap Surpin, kemarin.

Sementara itu, Pj. Bupati Buton, La Ode Mustari, menyampaikan terima kasihnya kepada anggota DPRD yang telah bekerja ekstra demi menuntaskan pembahasan APBD-P itu. Kata dia, pihaknya sudah mencatat seluruh rekomendasi dewan melalui amandemen. Diantaranya fasilitas dan layanan kesehatan, pembangunan infrastruktur pada beberapa titik wilayah, infrastruktur perkotaan, pembangunan pariwisata pembentukan Badan Riset Daerah, identifikasi kapal nelayan yang nembutuhkan perizinan dan BBM, hambatan proses pengadaan barang dan jasa, penertiban pasar, pemberdayaan kelompok UMKM dan IKM, penertiban batas wilayah antar desa yang rawan konflik serta penertiban sarana perdagangan dan pemeliharaan sarana olahraga. Semua akan menjadi perhatian serius untuk dilaksanakan sesuai dengan aturan pertimbangan teknis serta kemampun keuangan daerah.

“Muara proses penyusunan perubahan APBD sudah nampak di depan kita. Masyarakat telah menunggu untuk merasakan dampak pembangunan dan diharapkan dapat mendukung delapan arahan strategis presiden. Mulai dari pengentasan kemiskinan, inflasi dan menurunkan angka stunting,” ungkapnya.

Terkait postur APBD Perubahan itu, Kepala BPKAD Buton, Sunardin Dani, sebelumnya sudah menyampaikan, kegiatan Pemkab diakhir tahun ini akan didukung dana Silpa dan transfer dengan total kurang lebih Rp 78 miliar. “Dari Silpa Rp 55 milar dan dana transfer pusat Rp 20 miliar, termasuk Rp 3 miliar transfer antar daerah,” rincinya. Terkait kebutuhan apa saja dibiayai dengan dana itu, Sunardin enggan merinci. Yang jelas kebutuhan KPU dan Bawaslu sudah dialokasikan 40 persen dari total anggaran yang disiapkan Pemkab. (b/lyn)

  • Bagikan