Andap Komitmen Sejahterakan Rakyat

  • Bagikan
KOMITMEN: Pj Gubernur Sultra Andap Budhi Revianto meneken dokumen Pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2023 di Aula Bahteramas, Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sultra.
KOMITMEN: Pj Gubernur Sultra Andap Budhi Revianto meneken dokumen Pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2023 di Aula Bahteramas, Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sultra.

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID - Sultra Andap Budhi Revianto berkomitmen menyejahterakan rakyat, sebagaimana amanat UUD 1945. Bagi Andap, lima bidang kesejahteraan rakyat diamanatkan UUD yang senafas dengan arahan Presiden Jokowi dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. Juga selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Sultra tahun 2018-2023.

Dijelaskannya, lima bidang kesejahteraan rakyat yang diamanatkan konstitusi di antaranya terpenuhinya hak rakyat atas sandang, pangan dan papan. UUD 1945 juga mengamatkan terpenuhinya hak pendidikan dan kebudayaan, serta pemenuhan hak kesehatan, pekerjaan, dan jaminan sosial.

“Selain itu, UUD 1945 juga menjamin hak atas kehidupan sosial, perlindungan hukum dan HAM. UUD 1945 juga menjamin terpenuhinya hak terhadap infrastruktur, dan lingkungan hidup yang baik,” ungkap Andap. Kelima bidang kesejahteraan rakyat yang diamanatkan UUD 1945 dalam sejumlah kegiatan dan program Pemprov Sultra. Di antaranya, hak rakyat atas sandang, pangan dan papan. Pemprov Sultra mengalokasikan anggaran Rp12,7 miliar untuk memperbaiki rumah tidak layak huni (rutilahu) di seluruh kabupaten dan kota. Pemprov Sultra mengalokasikan anggaran rutilahu untuk seluruh kabupaten dan kota, masing-masing sebanyak 50 rumah.

Pada bidang pendidikan dan kebudayaan, Pemprov mengalokasikan anggaran peningkatan kualitas perpustakaan dan ruang baca Fakultas Hukum Universitas Halu Uleo. Anggaran juga dikucurkan untuk peningkatan kualitas ruang kelas SMA/SMK di seluruh kabupaten/kota, serta beasiswa bagi mahasiwa tidak mampu.

Pada bidang kesehatan, pekerjaan dan jaminan sosial, pihaknya akan memberikan bantuan peningkatan Puskesmas di seluruh kabupaten dan kota. Pihaknya juga akan menyediakan pelatihan ketenagakerjaan dan mediasi kasus ketenagakerjaan, serta sinkronisasi data peserta BPJS Ketenagakerjaan.

“Bidang hak atas kehidupan sosial, perlindungan hukum dan HAM, tambahan anggaran untuk perbaikan jalan rusak berat di Kabupaten Konawe Utara, Muna, Buton Utara, dan Kolaka Utara. Kami juga akan melakukan perbaikan irigasi dan pengelolaan sampah di seluruh kabupaten dan kota,” ucapnya. (dan/ris)

  • Bagikan