Konda-Ranomeeto jadi Kawasan Perkotaan

  • Bagikan
T ATA RUANG : Sekretaris Dinas PUTR Konsel, Mutakhir Hidayat (kanan) saat memaparkan penyusunan dokumen KLHS RDTR kawasan perkotaan Ranomeeto-Konda.
T ATA RUANG : Sekretaris Dinas PUTR Konsel, Mutakhir Hidayat (kanan) saat memaparkan penyusunan dokumen KLHS RDTR kawasan perkotaan Ranomeeto-Konda.

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Pembangunan ekonomi berkelanjutan dan pengembangan wilayah strategis terus didorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe Selatan (Konsel) melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR). Salah satu zona yang mendapat perhatian adalah Konda dan Ranomeeto, digagas menjadi kawasan perkotaan.

Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Setkab Konsel, Amran Aras, mengatakan, kebijakan pembangunan daerah memang memprioritaskan pada pembangunan berkelanjutan. Memperhatikan kepentingan lingkungan hidup sekaligus ekonomi dan sosial. Hal itu ditetapkan sebagai landasan operasional pelaksanaan pembangunan.

“Makanya, kajian lingkungan hidup strategi (KLHS) dimanfaatkan sebagai alat yang tatarannya pada tingkat strategis pada penyusunan rencana tata ruang dan rencana program pembangunan,” kata Amran, Kamis (28/9).

Landasan itulah yang menjadi pokok pemikiran untuk menerapkan KLHS dalam penyusunan RDTR kawasan perkotaan Ranomeeto- Konda. Sehingga tujuan pemanfaatan ruang yang aman, nyaman, produktif dan berkelanjutan dapat diwujudkan.

“Mewujudkan Ranomeeto dan Konda jadi kawasan perkotaan sudah pada tahap konsultasi publik I dokumen KLHS rencana detail tata ruang (RDTR) yang digelar oleh Dinas PUTR Konsel,” ungkapnya.

Konsultasi publik ini nantinya akan menghasilkan short list isu pembangunan yang ada pada wilayah perencanaan. Itu diperoleh dari long list isu yang dikerucutkan, sehingga menghasilkan beberapa fokus program yang sifatnya prioritas.

“Harapannya, dokumen yang dihasilkan nanti sesuai dengan kebutuhan perencanaan pembangunan, baik oleh Pemerintah Pusat, Provinsi dan Kabupaten, pihak swasta serta terlebih lagi untuk masyarakat setempat,” pungkasnya.

Sekretaris Dinas PUTR Konsel, Mutakhir Hidayat, mengatakan, konsultasi publik merupakan bagian dari perumusan isu pembangunan berkelanjutan strategis. Hal tersebut untuk mendukung dan mengimplementasikan visi kepala daerah. Mengintegrasikan program dan prinsip kerja, meningkatkan ekonomi dan memajukan daerah.

“Ada tiga pokok kerangka pengembangan RDTR Ranomeeto-Konda, yakni penyediaan sarana dan prasarana, pertumbuhan ekonomi dan standar pelayanan maksimal (SPM) kawasan perkotaan. Lalu mengidentifikasi isu pembangunan berkelanjutan yakni lingkungan, sosial dan ekonomi,” timpalnya. (b/ndi)

  • Bagikan