Target Pendapatan Daerah Tembus Rp4,65 Triliun

  • Bagikan
Pj Gubernur Sultra Komjen Pol (Purn) Andap Budhi Revianto saat menyampaikan pidato pengantar nota keuangan dan Raperda tentang Perubahan APBD Sultra 2023 dalam rapat paripurna DPRD Sultra, Senin (25/9), kemarin. (DINAS KOMINFO SULTRA)
Pj Gubernur Sultra Komjen Pol (Purn) Andap Budhi Revianto saat menyampaikan pidato pengantar nota keuangan dan Raperda tentang Perubahan APBD Sultra 2023 dalam rapat paripurna DPRD Sultra, Senin (25/9), kemarin. (DINAS KOMINFO SULTRA)

--Pj Gubernur Andap Paparkan Raperda Perubahan APBD 2023

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID - Penggunaan anggaran dan target-target pendapatan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra hingga akhir tahun ini terurai dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan APBD Sultra tahun anggaran 2023. Penjabat (Pj) Gubernur Sultra Komjen Pol (Purn) Andap Budhi Revianto memaparkan gambaran umum Raperda Perubahan APBD Sultra 2023 dalam rapat paripurna DPRD Sultra, Senin (25/9), kemarin.

Pj Gubernur Sultra Andap mengungkapkan, berdasarkan hasil kajian yang dilakukan oleh Tim Anggaran Pendapatan Daerah (TAPD) Pemprov Sultra, terjadi perubahan pada komponen pendapatan daerah, belanja daerah dan pembiayaan daerah.

"Pada komponen pendapatan daerah, terjadi perubahan secara keseluruhan dari perkiraan sebelumnya. Target pendapatan daerah tahun 2023 semula Rp4,557 triliun berubah menjadi Rp4,654 triliun atau naik sebesar 2,14 persen," ujar Pj Gubernur Sultra Andap saat menyampaikan pidato pengantar nota keuangan dan Raperda tentang Perubahan APBD Sultra 2023, kemarin.

Selain itu, pendapatan daerah yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) mengalami perubahan. Semula ditargetkan sebesar Rp1,625 triliun, berubah menjadi Rp1,723 triliun, atau naik sebesar 6,01 persen.

"Perubahan target tersebut berasal dari komponen pajak daerah yang mengalami kenaikan target perolehan. Semula direncanakan sebesar Rp1,340 triliun, berubah menjadi Rp1,417 triliun, bertambah sebesar Rp76,844 miliar, atau naik sebesar 5,73 persen," rinci Pj Gubernur Andap.

Kenaikan tersebut bersumber dari bea balik nama kendaraan bermotor naik sebesar 2,74 persen. Sedangkan pajak kendaraan bermotor, dan pajak bahan bakar kendaraan bermotor tetap tidak mengalami perubahan.

"Selanjutnya, pajak air permukaan naik 584,74 persen, pajak rokok naik sebesar 19,75 persen dan PAD yang bersumber dari retribusi daerah naik sebesar 1,80 persen," ungkapnya.

Adapun pendapatan dari dana transfer pemerintah pusat berupa DAK fisik mengalami penurunan sebesar 0,05 persen akibat penyesuaian berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 130 tahun 2022 tentang rincian APBN tahun anggaran 2023.

Bukan hanya pendapatan, kata Pj Gubernur Andap, komponen belanja daerah juga mengalami perubahan. Belanja daerah yang semula direncanakan Rp4,912 triliun, berubah menjadi Rp5,315 triliun, bertambah sebesar Rp 403,082 miliar, atau naik 8,21 persen.

"Adapun belanja operasi, semula direncanakan sebesar Rp2,827 triliun, berubah menjadi Rp3,103 triliun, mengalami kenaikan sebesar 9,79 persen," tutur mantan Kapolda Sultra itu.

Kenaikan tersebut, kata Pj Gubernur Andap antara lain disebabkan oleh belanja pegawai naik sebesar 3,13 persen, belanja barang dan jasa naik sebesar 10,83 persen, serta belanja bunga naik sebesar 7,53 persen. "Belanja bunga ini merupakan bunga pinjaman yang telah jatuh tempo kepada lembaga keuangan bukan bank yakni pada PT. Sarana Multi Infrastruktur," imbuhnya.

Masih pada komponen belanja, untuk belanja hibah naik 120,12 persen yang digunakan untuk belanja hibah Bawasli sekira Rp4,707 miliar dan hibah uang pada KPU sekira Rp42,329 dalam rangka penyelenggaraan Pilkada. "Belanja bantuan sosial naik sekira 1,56 persen," sebut Pj Gubernur Andap.

Selain komponen pendapatan dan belanja daerah, komponen pembiayaan daerah, juga mengalami perubahan secara keseluruhan. Penerimaan pembiayaan semula direncanakan sebesar Rp630,028 miliar, berubah menjadi Rp976,079 miliar, bertambah sebesar Rp346,051 miliar, atau naik sebesar 54,93 persen. "Kenaikan tersebut, bersumber dari sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) tahun sebelumnya," ungkap Pj Gubernur Andap.

Sedangkan pengeluaran pembiayaan semula direncanakan sebesar Rp275 miliar, berubah menjadi Rp315,407 miliar, bertambah sebesar Rp40,407 miliar, atau naik sebesar 14,69 persen. Pembiayaan itu digunakan untuk pembayaran cicilan pokok utang yang jatuh tempo pada PT. Sarana Multi Infrastruktur setelah dilakukan rekonsiliasi terkait besaran rencana pembayaran pada tahun anggaran berjalan.

Sekretaris Jenderal Kemenkumham RI ini menambahkan, perubahan belanja daerah akan diprioritaskan untuk membiayai program dan kegiatan yang ditujukan untuk percepatan pencapaian target pembangunan nasional, khususnya sesuai arahan Presiden dan Mendagri serta untuk mendukung pembangunan Provinsi Sultra yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2018-2023.

"Saya memerintahkan kepada seluruh kepala organisasi perangkat daerah lingkup Pemprov Sultra agar mengikuti proses pembahasan perubahan APBD dengan baik dan tuntas agar target kinerja program dan kegiatan dapat tercapai," tegas Pj Gubernur Andap.

Ia berharap pembahasan perubahan APBD berjalan lancar sesuai mekanisme dan waktu yang telah disepakati bersama, dengan dilandasi semangat kebersamaan dan pengabdian kita yang tulus kepada masyarakat. "Saya yakin perubahan APBD tahun anggaran 2023 dapat diselesaikan sesuai dengan jadwal yang telah disepakati bersama," tutup Pj Gubernur Andap. (ags/b)

  • Bagikan