Pj Gubernur Minta Perusahaan Tambang Sejahterakan Rakyat

  • Bagikan
Penjabat (Pj) Gubernur Provinsi Sultra, Andap Budhi Revianto
Penjabat (Pj) Gubernur Provinsi Sultra, Andap Budhi Revianto

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Puluhan, bahkan mungkin seratusan perusahaan pertambangan mengeruk mineral dari Sultra. Tak sedikit yang abai terhadap kewajibannya, terutama membayar Pajak Air Permukaan (PAP). Tak jarang pula perusahaan tambang berkonflik dengan masyarakat setempat. Untuk itu, Penjabat (Pj) Gubernur Sultra, Andap Budhi Revianto akan menertibkan perusahaan tambang.

Pj Gubernur Sultra, Andap Budhi Revianto pun mengingatkan pengusaha tambang di Sultra agar lebih peka dan akomodatif terhadap tuntutan masyarakat.

“Saya minta para pengusaha tambang belajar dari persoalan-persoalan yang banyak terjadi sebelumnya. Agar lebih akomodatif dan memperhatikan lingkungan, ekonomi, sosial budaya maupun peraturan perundangan-undangan yang ada,” ujar Pj Gubernur Andap di kantor Gubernur Sultra, Jumat (22/9), kemarin.

Menurut mantan Kapolda Sultra itu, masyarakat tidak akan langsung menolak kehadiran perusahaan tambang karena dapat meningkatkan perekonomian mereka. Tetapi jika tidak diimbangi dengan keadilan, kesejahteraan, penghormatan terhadap budaya sekitar maka akan mengakibatkan konflik destruktif.

“Peningkatan ekonomi dari pertambangan harus diimbangi kesejahteraan, keadilan dan menjunjung tinggi sosial budaya (adat istiadat) setempat,” tegas Pj Gubernur Andap.

Berbagai penolakan terhadap perusahaan tambang, menurut mantan Kapolda Maluku itu, tidak akan berubah menjadi kerusuhan apabila seluruh stakeholder yang terlibat, khususnya perusahaan dan pemerintah daerah, memiliki keberpihakan terhadap masyarakat dan mampu antisipatif.

Karenanya Pj Gubernur Andap mengingatkan agar pengusaha-pengusaha tambang serta Pemprov bersikap peka terhadap tuntutan masyarakat.

Ia meminta kepada aparat di Pemprov, agar jangan menghindar ketika ada masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasi terkait isu pertambangan.

“Hadapi dan layani mereka dengan baik, santun, kepala dingin dan kedepankan dialog terbuka,” tegasnya.

Sekjen Kemenkumham RI ini menjelaskan, terdapat berbagai perusahaan tambang yang beroperasi di Sultra. Jenis bahan yang ditambang beragam mulai dari nikel, aspal, emas, hingga pasir silika. Pj Gubernur Andap mengakui perusahaan tambang tersebut memiliki peranan tinggi dalam perekonomian masyarakat, bahkan berdampak signifikan bagi pembangunan nasional.

Namun sebagai perusahaan yang bersifat ekstraktif, Pj Gubernur Andap mengingatkan pertambangan memiliki risiko besar terhadap persoalan lingkungan, sosial dan budaya. Konflik biasanya berkisar pada persoalan konflik atau ganti rugi lahan, upaya pelestarian atau perbaikan lingkungan serta dampak sosial budaya seperti tanah adat atau lainnya. "Untuk meminimaliasi risiko, saya minta seluruh perusahaan tambang patuh pada semua peraturan yang ada,"ucapnya.

Pj Gubernur Andap mengingatkan Presiden Jokowi tegas soal pertambangan. Hal itu diungkapkan pada acara penyerahan SK Biru Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) di Jakarta, Senin (18/9/2023). “Saat itu Presiden tegas terkait tambang. Karena itu saya ingatkan kembali agar stakeholder di Sultra atensi dan tindak lanjut terhadap terhadap arahan Presiden, khususnya agar seluruh perusahaan tambang yang beroperasi di Sultra untuk memiliki pusat persemaian tanaman,” pintanya.

Untuk memastikan semua perusahaan tambang yang beroperasi di Sultra patuh terhadap aturanPj Gubernur Andap akan menggandeng Forkopimda dan Aparat Penegak Hukum (APH) terkait untuk mengawasi. (rah/b)

  • Bagikan