Program Penurunan Stunting Berhasil

  • Bagikan
Lukman Abunawas, Wagub Sultra
Lukman Abunawas, Wagub Sultra

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Program penurunan angka stunting yang dilakukan Pemerintah Provinsi Sultra sejauh ini cukup berhasil. Faktanya, tahun lalu, angka stunting mencapai 32 persen. Tahun ini, menurun dan berada diangka 27,3 persen. Informasi itu disampaikan Wakil Gubernur (Wagub) Sultra, Lukman Abunawas.

“Penanganan stunting di Sultra saat ini cukup baik. Angka stunting terus menunjukan angka penurunan,” ungkap Lukman Abunawas.

Sukses menurunkan angka stunting, menurutnya, disebabkan, upaya keras tim terpadu, baik dari Pemda, Dinas Kesehatan, Dikbud, Kementerian Agama, BKKBN dalam mengedukasi masyarakat.

“Bahkan sebelum menikah, kami melakukan edukasi selama satu bulan dan usia nikah di instruksikan wajib 19 tahun, agar dapat melahirkan anak yang tidak stunting,” jelasnya.

Lebih jauh mantan Bupati Konawe menjelaskan, penurunan stunting juga tidak terlepas dari peran Pembinaan Kesejahteraan Keluarga (PKK). Mereka aktif melakukan penyuluhan. Terutama kepada ibu hamil.

“Dalam percepatan penurunan stunting, memerlukan pelaksanaan secara terkoordinir dan terpadu kepada sasaran prioritas. Penyelenggaraan secara konvergensi dilakukan dengan mengintegrasikan dan menyelaraskan berbagai sumber daya,” terangnya.

Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Sultra itu menambahkan, saat ini ada delapan tahapan aksi konvergensi percepatan pencegahan stunting. Yakni aksi pertama melakukan identifikasi sebaran stunting, ketersediaan program, dan kendala dalam pelaksanaan integrasi intervensi gizi.

Aksi kedua, menyusun rencana kegiatan untuk meningkatkan pelaksanaan integrasi intervensi gizi. Aksi ketiga, menyelenggarakan rembuk stunting tingkat kabupaten/kota.

Aksi keempat, memberikan kepastian hukum bagi desa, untuk menjalankan peran dan kewenangan desa dalam intervensi gizi terintegrasi. Aksi kelima, memastikan tersedianya dan berfungsinya kader yang membantu pemerintah desa dalam pelaksanaan intervensi gizi terintegrasi di tingkat desa.

Aksi keenam, meningkatkan sistem pengelolaan data stunting dan mencakup intervensi di tingkat kabupaten/kota. Aksi ketujuh, melakukan pengukuran pertumbuhan dan perkembangan anak balita dan publikasi angka stunting kabupaten/kota. Kemudian aksi kedelapan, melakukan review kinerja pelaksanaan program dan kegiatan terkait penurunan stunting selama satu tahun terakhir.

“Kita berharap melalui 8 aksi konvergensi percepatan pencegahan stunting, angka stunting di Sultra bisa terus menurun dan target nasional terkait prevalensi stunting bisa tercapai,” imbuhnya. (b/rah).

“Penanganan stunting di Sultra saat ini cukup baik. Angka stunting terus menunjukan angka penurunan. Tahun lalu, angkanya 32 persen. Tahun ini turun hingga 27,3 persen” Lukman Abunawas Wagub Sultra

  • Bagikan