Jaksa Agung Sebut Tak Ada Daerah Bebas dari Korupsi, Minta Jaksa Lebih “Garang”

  • Bagikan

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID-Jaksa Agung, ST Burhanuddin menyebut, tak ada daerah di Indonesia yang bebas dari korupsi. Penegasan itu, dia sampaikan saat Rapat Koordinasi Inspektorat Daerah yang disiarkan di YouTube Kemendagri.
Rapat tersebut dihadiri Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Kabareskrim Polri hingga pejabat Inspektorat Kemendagri se-Indonesia.

"Saya yakin tak ada pemerintah daerah yang tidak ada korupsinya. Yakin sekali, dan pasti teman-teman inspektorat juga merasakan itu," ungkap Burhanuddin.

"Saya katakan kepada para Kepala Kejari, bohong kalau satu kabupaten itu, tak ada korupsinya. Benar nggak?," Sambungnya. Untuk itu, dirinya minta semua kejaksaan di daerah lebih "garang" lagi dalam menindak kasus korupsi.

Jaksa Agung, ST Burhanuddin

Selain soal daerah, dalam kesempatan itu, Jaksa Agung juga menyoroti jajaran kejaksaan di daerah yang berbuat nakal.
Dia mengaku masih punya data.

"Teman-teman di daerah, jujur saja masih ada. Jujur saja Pak Menteri, Pak Kabareskrim, teman-teman saya di daerah juga belum seperti yang kita harapkan. Masih ada yang nakal," jelasnya.

Melihat fenomena itu, Burhanuddin ingin adanya sinergi di daerah. Dia juga mengimbau jajaran kejaksaan, hingga inspektorat daerah, membuat laporan jika ada oknum yang berbuat nakal.

"Saya ingin mensinergikan, bahwa pengawasan bukan hanya terletak pada struktur yang ada pada kami. Tapi pengawasan masyarakat, juga saya harapkan. Tentunya teman-teman inspektorat bisa memberikan informasi kepada saya," harapnya.

Namun demikian, Burhanuddin tak ingin laporan itu, dibuat dengan niat yang tidak baik untuk mediskreditkan seseorang. Dia meminta agar laporan itu bisa dipertanggungjawabkan.

Burhanuddin juga menyinggung soal pergantian jajaran pemerintah daerah, setiap adanya pemilihan umum. Burhanuddin mengaku merasakan sendiri berdasarkan pengalamannya di daerah.

"Mohon maaf, tadi saya sampaikan dengan Pak Menteri. Karena rasa pengalaman pertama adalah pengalaman saya, yang kedua saya sebagai rakyat juga merasakan kalau setiap ada pemilihan, tapi sekarang sudah ada aturannya. Setiap pemilihan daerah perangkatnya mulai dari asisten semua berubah, walaupun sekarang sudah tak boleh. Tapi tetap saja yang namanya like dan dislike pasti ada," tuturnya.

Burhanuddin menambahkan, apa yang dia sampaikan adalah masukan. Dia menilai pihak yang mengambil keputusan adalah Kemendagri.

"Tadi yang saya sampaikan hanya sekadar masukan, nanti yang menentukan Pak Mendagri, Pak Wamen, Pak Irjen. Katanya yang melihat dari luar itu akan berbeda dengan melihat dari dalam," terangnya.

Sebelumnya, Jaksa Agung Burhanuddin pernah menegaskan pada jajarannya di seluruh Indonesia, untuk menangani perkara tindak pidana korupsi di daerah. Sebab, menurut Jaksa Agung, tidak ada daerah yang tidak ada kasus korupsinya.

Karena, kata Burhanuddin, jaksa menjadi bodoh apabila tidak menemukan perkara tipikor, sementara instansi penegak hukum lainnya mampu mengungkapkan kasus korupsi di daerah.

“Saya sering katakan, tidak ada daerah yang tidak ada kasus korupsinya. Kalau ada institusi penegak hukum lain melakukan penyidikan kasus korupsi, jaksanya tidak maka itu bodoh. Itu yang kami tindak,” kata Burhanuddin saat menanggapi pertanyaan anggota Komisi III DPR RI dalam rapat kerja di Senayan Jakarta.

Jaksa Agung menegaskan, kalau penegak hukum lain mampu mengungkapkan kasus korupsi di daerah, jajarannya tidak mampu mengungkapkan kasus korupsi, dianggap jaksanya tidur.

“Institusi lain ada yang mengungkapkan, Jaksa tidak, jaksa tidur. Itu yang kami tindak,” tegasnya.

Oleh sebab itu, Jaksa Agung tidak memberikan target kepada setiap kejaksaan tinggi maupun kejaksaan negeri di daerah, jumlah kasus korupsi di daerah.

“Dulu ada target 3-1 sekarang tidak ada target. Teman-teman sering saya sampaikan tidak ada daerah yang tidak ada korupsinya,” ujarnya.

Jaksa Agung tidak segan memberikan tindakan tegas kepada jajarannya, yang tidak memenuhi target kinerja dalam hal penegakan hukum.

“Sebagai bentuk komitmen atas instruksi dan arahan yang telah saya buat, saya akan mengambil tindakan tegas, berupa evaluasi atas jabatan pada satuan kerja yang sama sekali tidak atau belum ada penanganan perkara tipikor,” imbuhnya. (*)

  • Bagikan