Dorong Optimalisasi Pembangunan dari Desa

  • Bagikan
Paiman Raharjo
Paiman Raharjo

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID-- Wakil Menteri (Wamen) Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Paiman Raharjo mendorong pentingnya optimalisasi pembangunan dari desa. Menurutnya, lahirnya Undang -Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, telah menempatkan desa sebagai subjek yang mampu mengatur dan mengelola dirinya sendiri. Selain itu, UU Desa juga telah melahirkan paradigma baru, yaitu membangun desa dari desa dan daerah pinggiran.

“Desa telah menjadi ujung tombak penyelenggaraan urusan pemerintahan, pembangunan, dan pemberdayaan masyarakat. Lebih dari itu, desa adalah fondasi Indonesia. Desa adalah akar tunggang Indonesia, dan desa adalah jangkar Indonesia”, ungkap Paiman Raharjo usai Talkshow Penguatan Kapabilitas Bisnis Usaha BUM Desa, BUM Desa Bersama, dan UMKM menuju pasar ekspor di Kendari, barubaru ini. Sebagai bagian dari implementasi UU Desa, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi mendorong pengembangan Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa) dan Badan Usaha Milik Desa Bersama (BUM Desa Bersama) untuk menjadi instrumen dalam pengembangan ekonomi lokal, pengelolaan aset desa, pemberian jasa pelayanan, dan usaha lainnya untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat Desa.

“Desa harus didorong untuk berdikari dalam ber-usaha dan berbisnis. Tidak hanya selalu menjual bahan baku atau komoditas primer. Namun pengolahan dan peningkatan nilai tambah merupakan hal utama, yang harus ditekankan pada pelaku usaha di desa saat ini,” jelasnya. Dia menambahkan, saat ini banyak pelaku usaha BUM Desa/BUM Desa bersama di Sulawesi Tenggara, yang telah memproduksi beraneka ragam produk unggulan yang memiliki ciri khas tersendiri, sesuai dengan potensi sumber daya yang terdapat di masing-masing daerah. (b/rah)

  • Bagikan