KPU Catat 15.660 Pemilih Disabilitas

  • Bagikan
Ketua KPU Sultra, Azril
Ketua KPU Sultra, Azril

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Tenggara (Sultra) mencatat sebanyak 15.660 pemilih disabilitas pada Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak 2024. Belasan ribu penyandang disabilitas itu sudah ditetapkan sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Ketua KPU Sultra, Azril mengungkapkan, belasan ribu pemilih dengan status penyandang disabilitas tersebar di 17 kabupaten dan kota di Sultra. Ia merinci, sebanyak 15.660 pemilih disabilitas terdiri dari 6.654 pemilih cacat fisik, 3,502 pemilih cacat mental, 2.278 pemilih tuna netra, 1.920 pemilih tuna wicara, 1.017 pemilih tuna rungu dan 739 pemilih cacat intelektual.

"Total pemilih tersebut berdasarkan hasil pleno terbuka terkait rekapitulasi dan dan penetapan DPT untuk pemilu 2024 tingkat Provinsi Sultra" ujar Azril, kemarin.

Mantan Komisioner KPU Kota Kendari ini mengaku masih menunggu petunjuk teknis (Juknis) terkait tata cara penyandang disabilitas menyalurkan hak suaranya di Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Ia memastikan, pihaknya tetap menghormati prinsip kesetaraan dalam rangka menggunakan hak pilih dan diharapkan partisipasi dari para kaum disabilitas bisa mendukung kelancaran pelaksanaan Pemilu 2024.

Sekedar informasi, KPU juga telah menetapkan DPT pada Pemilu 2024. Jumlahnya mencapai 1.867.931 pemilih yang tersebar di 17 kabupaten dan kota di Sultra. Rinciannya, sebanyak 931.298 pemilih laki-laki dan 936.633 pemilih perempuan.

Perlu diketahui pula, pada pemilu 2024 mendatang, pemilih di Sultra akan menyalurkan hak suaranya di 8.154 TPS. Jumlah TPS di 17 kota kabupaten Sultra sebanyak 8.154 unit dan tersebar di 221 Kecamatan dan 2.285 desa dan kelurahan. (ags/b)

  • Bagikan