89 Pejabat Mubar Serahkan LHKPN ke KPK

  • Bagikan
Pj.Bupati Mubar, Dr.Bahri

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Sebanyak 89 penjabat lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemerintah) Muna Barat (Mubar) menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mereka menyerahkan LHKPN itu setelah adanya intruksi dari Penjabat (Pj) Bupati Mubar, Bahri. Perintah Bahri kepada jajaranya karena dirinya lebih dulu menyerahkan LHKPN kepada lembaga anti rasuah. “Saya lebih awal menyerahkan LHKPN ke KPK, yaitu pada Maret 2023. Demikian pula dengan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) juga telah saya selesaikan. Hari ini (Kamis, red) para pejabat juga telah menyampaikan LHKPN ke KPK. Ini luar biasa karena penyerahan dilakukan tepat waktu setelah saya instruksikan,” kata Bahri saat dikonfirmasi, kemarin.

Lanjutnya, awalnya pejabat Pemkab Mubar yang melaporkan harta kekayaannya ke KPK hanya 14 orang. Makanya dirinya menyapaikan langsung agar seluruh pejabat segera melaporkan kekayaanya. “Alhamdulillah sudah semua. Saya memberikan apresiasi dan ini menujukan bahwa secara administrasi kita sudah tertib,” ucapnya.

Direktur Perencanaan Anggaran Daerah pada Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah, Kemendagri itu mengungkapkandirinya akan bersikap tegas jika ada pejabatnya yang enggan menyerahkan LHKPN ke KPK. Dirinya tidak akan segan-segang melakukan pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang bersangkutan. Namun saat ini sanksi itu tidak akan dijalankan karena seluruh pejabat Mubar telah menyerahkan LHKPN tepat waktu. “LHKPN ini berdampak pada target monitoring center for prevention (MCP). Yaitu monitoring capaian kinerja Program Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi (Korsupgah), yang dilaksanakan oleh KPK RI pada Pemerintah Daerah di seluruh Indonesia,” pungkasnya. (ahi/b)

  • Bagikan