Pemkab Konkep Mulai Cairkan Gaji 13

  • Bagikan
Mahmud

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Pembayaran gaji ke-13 kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di seluruh Indonesia, mulai dilakukan, termasuk di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe Kepulauan (Konkep). Merujuk instruksi Menteri Keuangan, Sri Mulyani, pembayaran gaji 13 mulai dilakukan pada awal Juni ini. Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Konkep, Mahmud, mengatakan, pembayaran gaji 13 ini sudah mulai dilakukan sejak Senin, 5 Juni lalu. Pembayarannya telah diproses oleh masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

"Mulai kemarin pembayaran gaji ke 13 ini sudah diproses dan mulai dibayarkan. Sementara untuk tunjangan penghasilan pegawai (TPP) sebesar 50 persen, sementara dalam proses validasi dan penyesuaian kembali data inputan belanja pegawai di aplikasi OM-SPAN," ujar Mahmud, Selasa (6/6). Ia menyebut, anggaran yang disiapkan dalam pembayaran gaji 13 sebesar Rp 5,543 miliar. Jumlah itu diperuntukkan bagi bupati, wakil bupati, 1.243 ASN dan 88 orang PPPK. Komponen yang dibayarkan adalah gaji pokok, tunjangan istri, tunjangan anak, tunjangan struktural, tunjangan fungsional, tunjangan fungsional umum, tunjangan beras dan tunjangan PPH.

"Untuk gaji 13 ini dibayarkan kepada penerima berdasarkan patron gaji bulan Mei 2023. Pembayarannya ini dilakukan melalui mekanisme nontunai kepada seluruh penerima," ungkapnya. Mahmud berharap agar pembayaran gaji tambahan tersebut bisa dijadikan motivasi bagi para ASN dalam mengabdikan diri dan memberikan pelayanan terbaik kepada negara, khususnya masyarakat Konkep. Selain itu gaji 13 ini bisa dijadikan stimulan dalam meringankan beban ASN. "Juga membantu meringankan beban biaya anak-anak mereka yang sedang atau akan menempuh pendidikan ke jenjang selanjutnya," tandas Mahmud. (c/jib)

  • Bagikan