Penulis Skripsi yang Diduga Menghina Suku Diamankan Polda Sultra

  • Bagikan

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID--Kasus dugaan penghinaan salah satu suku di Sulawesi Tenggara, terus bergulir. Kini kasus tersebut telah ditangani Dirkrimsus Polda Sultra, setelah laporan pengaduannya masuk, Selasa (11/4) pukul 15.30 Wita.

Dirkrimsus Polda Sultra, Kombes Pol Bambang Wijanarko mengatakan, terkait laporan adanya dugaan penghinaan terhadap salah satu etnis di Sultra, masih dalam tahap penyelidikan. Satu orang yang notabene penulis skripsi inisial JM telah diamankan.

"Tadi (Rabu sore) sudah dijemput menggunakan helikopter. Dan akan diperiksa dengan statusnya sebagai saksi. Ini bagian respon cepat Polda Sultra menangani kasus ini. Untuk penetapan tersangka, nanti akan dilihat saat statusnya dinaikan ke tahap penyidikan," kata Bambang kepada Kendari Pos.co.id, Rabu (12/4/2023.

Bupati Konawe Kery Saiful Konggoasa (tengah) bersama Pj Wali Kota Kendari, Asmawa Tosepu (tiga dari kanan) dan pengurus LAT Sultra audiensi dengan Kapolda Sultra, Irjen Pol Teguh Pristiwanto (tiga dari kiri) terkait adanya skripsi bernuansa SARA di Mapolda Sultra, Rabu, 12 April 2023. FOTO: Muh Akbar Ali/Kendari Pos

Dalam penanganan kasus ini, Dirkrimsus Polda Sultra mengedepankan kehati-hatian. Pasalnya, terdapat dua aduan yakni postingan di Facebook dan soal skripsi inisial JM. Nantinya, penulis skripsi inisial JM akan diinterogasi, seperti apa proses dia menulis skripsi, termasuk metodologi yang digunakan. Kemudian akan dilihat apakah ada keterkaitan dengan postingan di Facebook.

"Saat ini, kami masih mengupayakan memeriksa saksi-saksi. Nantinya kami akan koordinasi dengan Polda Sulawesi Selatan. Karena ada beberapa saksi yang akan turut diminta keterangannya dari pihak Universitas Muhammadiyah Makassar," jelasnya.

Terkait permintaan Lembaga Adat Tolaki (LAT) Sultra, sudah direspon positif oleh Kapolda Sultra Irjen Pol Teguh Pristiwanto. Pihaknya, akan mendukung apa yang menjadi permintaan atau harapan dari LAT Sultra.

Kombes Pol Bambang Wijanarko

"Pada intinya, kami sebagai penegak hukum akan maksimal menangani kasus ini. Kami butuh waktu untuk melakukan penyelidikan. Karena akan banyak saksi dimintai keterangan atau klarifikasi," bebernya.

Sementara itu, Sekjend LAT Sultra Bima Saranani meminta Polda Sultra, menegakkan hukum yang adil dalam kasus dugaan penghinaan terhadap suku Tolaki oleh seorang penulis skripsi bernama Jumardin. Sehingga, kejadian serupa tidak terulang lagi ke depan. Karena sangat berpotensi menggangu stabilitas sosial masyarakat.

"Saya bersama tim LAT Sultra akan berangkat ke Makassar. Mengunjungi Universitas Muhammadiyah Makassar, untuk mempertanyakan terkait skripsi salah satu alumni mereka. Mohon doa dan dukungannya," imbuhnya. (ali/KP)

  • Bagikan