Libatkan Harian Kendari Pos, BPS Sultra Gelar FGD Penyusunan IDI 2022

  • Bagikan

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID-Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulawesi Tenggara menggelar Focus Group Discussion (FGD) untuk penyusunan Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) Provinsi Sultra 2022, di Hotel Claro Kendari, kemarin. FGD dibuka langsung Kepala Kesbangpol Sultra, Harmin Ramba. Turut hadir Kepala BPS Sultra Agnes Widiastuti, Kabid Humas Polda Sultra Kombes Pol Ferry Walintukan, dan tim Kemendagri.

FGD diikuti pemangku kepentingan dan stakeholder terkait, seperti unsur akademisi, partai politik, perwakilan BINDA, media, sekretariat DPRD, PTUN, LBH, organisasi wartawan, organisasi perempuan, dan lainnya. FGD dilakukan, untuk mengkonfirmasi dan menambah informasi dari stakeholder. Berita media harian Kendari Pos menjadi salah satu rujukan dalam penyusunan IDI.

FGD: Fasilitator dari BPS Sultra dan tim Kemendagri foto bersama peserta FGD penyusunan IDI 2022 usai acara di Hotel Claro Kendari. FOTO: Muh Abdi/Kendari Pos

Saat memberikan sambutan, Kepala Kesbangpol Sultra, Harmin Ramba mengaku sangat mengapresiasi pelaksanaan FGD untuk penyusunan IDI. Menurutnya, ini langkah positif untuk memperkaya informasi. "Sehingga, benar-benar didapatkan data yang akurat tentang kondisi indeks demokrasi di Sultra," ujar Harmin Ramba.

Menurutnya, out put dari penyusunan IDI ini sangat penting sebagai dasar atau rujukan pemerintah dalam mengambil kebijakan. "Kalau melihat data yang ada, Sultra berada di posisi 14 secara nasional dari sisi nilai IDI. Kita terus mendorong supaya ke depan lebih baik lagi," harapnya.

Fasilitator dari BPS Sultra, Ahmad Lukman memandu jalannya FGD.

Sementara itu, Kepala BPS Provinsi Sultra, Agnes Widiastuti mengatakan, IDI merupakan alat ukur kuantitatif untuk mengetahui perkembangan dan penerapan demokrasi di Indonesia, khususnya di Sulawesi Tenggara.

"Tahun lalu kita menambah metode, dengan indikator yang lebih relevan dengan kondisi saat ini,” ujar Agnes. Dia menambahkan, penyusunan IDI juga dilakukan, dengan analisis berita surat kabar, dokumen kebijakan publik, pengumpulan 7 berita portal berita online, konfirmasi, dan penambahan informasi melalui FGD.

Menurutnya, analisis berita surat kabar, portal berita online tentu masih belum lengkap, mengingat keterbatasan waktu dan SDM. Dokumen juga ada keterbatasan sehingga ada celah kelemahan. "Itulah salah satu urgensi pelaksanaan FGD ini," jelasnya. Meski begitu, FGD bukan penentu indeks, tapi hanya sebatas pengumpulan data IDI saja. (rah/KP)

  • Bagikan