DPRD Muna Komitmen Kawal Polemik PSU Pilkades

  • Bagikan
DPRD Muna gelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama perwakilan masyarakat Desa Parigi dan Desa Wawesa, kemarin.

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Pemenang Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Parigi dan Wawesa hasil pemungutan suara ulang (PSU) berpolemik. Selain tak kunjung dilantik, narasi tentang pemenang Pilkades sebelum PSU agar dilantik juga sampai di DPRD Muna. Masa yang mengatasnamakan perwakilan Desa Parigi dan Wawesa mendatangi DPRD, kemarin.

Mereka meminta pelantikan kepala desa terpilih sebelum PSU segera dilantik. Ketua Ketua Komisi I DPRD Muna, La Ode Iskandar mengatakan pihaknya hanya mendengarkan pendapat dari perwakilan masyarakat Desa Parigi dan Desa Wawesa tentang pelantikan kepala desa terpilih pada Pilkades serentak. “Jadi, perwakilan masyarakat dari kedua desa tersebut meminta kejelasan tentang surat Direktorat Jendral Bina Pemerintahan Desa Kemendagri terkait pelantikan kepala desa terpilih pada pilkades serentak. Bukan calon kepala desa terpilih dari hasil PSU yang digelar sebelumnya,” ujar La Ode Iskandar, Senin (13/3).

Iskandar menambahkan, terkait surat tersebut hingga saat ini, belum ada penyampaian dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) tentang rencana pelantikan itu ataupun tindaklanjut dari surat tersebut. “Besok (hari ini, red) kami akan panggil pihak Pemkab untuk Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang akan dihadiri Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Sultra. Tujuanya mendengarkan sikap Pemkab terkait polemik di dua desa tersebut,” tambahnya.

Sementara itu, Sekretaris Komisi I DPRD Muna, Iksanuddin menyebut sebelumnya, pihaknya sudah melakukan berbagai langkah-langkah untuk mengatasi masalah ini. DPRD Muna telah menyampaikan pada Kemendagri terkait aspirasi masyarakat tersebut. “Insa Allah, kami akan melakukan langkah lebih jauh lagi guna memperjelas dan pempertegas terkait kisruh Pilkades pada empat desa di Muna ini. Kami juga akan terus mengawal polemik ini. Namun apabila besok belum ada kejelasan dari apa yang disampaikan oleh Pemkab, maka kami akan agendakan untuk ke Kemendagri untuk mempertanyakan kembali hal tersebut,” pungkasnya. (deh/b)

  • Bagikan