100 UPZ Diedukasi Kelola Zakat

  • Bagikan
Pj Wali Kota Kendari, Asmawa Tosepu memberikan pengarahan saat Bimtek Unit Pengumpul Zakat di Plaza Kubra Kendari, kemarin

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Kendari mensosialisasikan sekaligus memberikan bimbingan teknis (bimtek) kepada 100 Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Masjid se Kota Kendari, Senin (13/3) di Plaza Kubra. Sosialisasi dan bimtek ini, dibuka secara langsung Penjabat (Pj) Wali Kota Kendari, Asmawa Tosepu.

Asmawa Tosepu mengatakan, bimtek digelar untuk memberikan pengetahuan, pada pengumpul zakat terkait cara membuat pelaporan dan pendistribusian zakat. Termasuk mengajak masyarakat untuk membayar zakat melalui UPZ.

Menurutnya, pengelolaan zakat yang dilakukan Baznas, selama lima bulan dia menjabat sangat membantu. Meskipun bantuan yang diberikan masih sangat terbatas, karena banyaknya warga yang hendak dibantu namun anggaran terbatas. “Lima bulan saya di Kota Kendari, dukungan Baznas terhadap pengentasan kemiskinan, bantuan bencana dan bantuan sosial lainnya sangat luar biasa. Baznas selalu hadir bersama Pemkot. Terakhir saya bersama ketua dan pengurus menyerahkan bantuan zakat itu, di Kelurahan Watulondo. Kami menyerahkan bantuan untuk saudara kita yang terkena dampak bencana hidrometeorologi atau angin puting beliung,” terang orang nomor satu di Kota Kendari itu.

Kepala Biro Umum Sekretariat Kemendagri berharap, melalui bimtek ini, akan terjadi peningkatan pemahaman pengelola UPZ. Termasuk bisa meningkatkan jumlah zakat yang terkumpul. Sehingga, terjadi peningkatan pendistribusian zakat pada masyarakat.

Sementara itu, Ketua Bimtek UPZ, Abdul Halim Asy’qry menjelaskan, pelaksanaan bimtek dilatar belakangi pengelolaan zakat, infaq dan sedekah yang selama ini di tiap UPZ Masjid se Kota Kendari belum berjalan maksimal dan sistematik, sesuai amanat UU nomor 23 tahun 2011 tentang pengelolaan zakat. Termasuk peraturan Baznas nomor 2 tahun 2016, tentang pembentukan dan tata kerja Unit Pengumpul Zakat. “Dengan ini, peserta bisa memahami amanat UU tentang pengelolaan zakat dan tata kerja UPZ. Sehingga, dapat dilaksanakan dengan baik dan utuh oleh pengurus UPZ maupun para pembinanya,” ungkap Abdul Halim.

Katanya, Bimtek ini diutamakan kepada para lurah dan ketua pengurus masjid, sebagai pembina UPZ serta Ketua UPZ Masjid dari 11 kecamatan, sebanyak 100 masjid. “Sosialisasi dan bimtek ini, dilaksanakan dua angkatan. Angkatan I sebanyak 139 peserta dan angkatan II sebanyak 126 peserta,” imbuhnya. (b/ags)

  • Bagikan