Sekab Wakatobi Ingatkan PNS Jujur dan Disiplin

  • Bagikan
Pj Sekab Wakatobi, H. Kamaruddin saat melakukan pengangkatan dan pengambilan sumpah jabatan PNS lingkup Pemkab formasi tahun 2021 lalu

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Pengangkatan dan pengambilan sumpah Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wakatobi dihelat di aula Pesanggarahan Taman Budaya, kemarin. Seremoni tersebut sesuai Peraturan Pemerintah (PP) nomor 11 tahun 2017 tentang manajemen Pegawai Negeri Sipil. Makanya, sesuai keputusan Bupati Wakatobi nomor 372 tahun 2023 tanggal 28 Februari 2023 tentang pengangkatan CPNS formasi 2021 menjadi PNS, Penjabat (Pj) Sekretaris Kabupaten (Sekab), H. Kamaruddin melantik para aparatur tersebut.

Dalam kesempatan itu, Kamaruddin menegaskan, para PNS yang baru saja dilantik agar menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sesuai peraturan yang berlaku. Tentu saja yang tak kalah penting adalah, harus selalu jujur dan disiplin waktu dalam menjalankan tugas masing-masing. “Sebagai Pj Sekab Wakatobi atas nama Bupati Wakatobi, H. Haliana, saya secara resmi telah melakukan pengangkatan dan pengambilan sumpah PNS. Puluhan pegawai tersebut secara resmi telah dilantik menjadi PNS lingkup Pemkab Wakatobi,” ujar Kamaruddin.

Ia mengingatkan sejumlah tugas dan tanggung jawab yang harus dilakukan pegawai. Serta ada beberapa kriteria yang harus dimiliki sesuai Peraturan Pemerintah nomor 11 tahun 2007 tentang manajemen ASN yakni harus memiliki integritas baik, profesional hingga dapat bersinergi pada berbagai organisasi. “Juga sebagai ASN harus memiliki manajerial yang baik. Melayani masyarakat dengan baik dan disiplin waktu,” pungkas Kamaruddin. (kp)

  • Bagikan