Gaji ASN Pemkab Butur Belum Dicairkan

  • Bagikan
Pembayaran gaji ASN di Butur pada Januari ini mengalami keterlambatan. Sekab, Muh. Hardhy Muslim berjanji, setelah proses sinkronisasi APBD 2023 tuntas, maka pencairan hak pegawai akan segera dilakukan

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Penyaluran gaji bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada bulan Januari, memang kerap terkendala. Hampir tiap awal tahun, gaji Abdi Negara pada sejumlah daerah, bahkan di Kabupaten Buton Utara (Butur), mengalami keterlambatan. Bahkan hingga pertengahan atau akhir bulan.

"Gaji ASN segera dicairkan setelah proses sinkronisasi anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun 2023 bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) tuntas dilakukan," ujar Sekretaris Kabupaten (Sekab) Butur, Muh. Harhy Muslim, kemarin.

Ia menegaskan, pihaknya tidak akan menunda pembayaran gaji ASN tersebut karena itu hak mereka. Kecuali ada hal-hal prinsip yang tidak bisa direalisasikan. "Prinsipnya, kami tak menginginkan keterlambatan gaji ASN ini. Sebab itu saya meminta Badan Keuangan Daerah (BKD) segera memproses dan menyalurkan ke bendahara masing-masing jika semuanya telah rampung," tegas Hardhy Muslim.

Mantan Kepala Inspektorat Butur itu mengimbau pegawai untuk bersabar dan jangan risau, sebab hak-hak mereka segera diproses untuk dibayarkan.

"Jangan malas bekerja, tetap aktif menunaikan tugas-tugas terutama pelayanan masyarakat. Gaji ASN tidak bisa dicairkan mendahului APBD. Jadi tuntas dulu sinkronisasi hasil evaluasi dari provinsi, baru disalurkan," tandasnya. (b/had)

Gaji Telat, Jangan Malas :

  • Gaji ASN segera dicairkan setelah proses sinkronisasi APBD 2023 bersama DPRD tuntas dilakukan.
  • Badan Keuangan Daerah Butur segera memproses dan menyalurkan ke bendahara masing-masing jika semuanya telah rampung.
  • Gaji ASN tidak bisa dicairkan mendahului APBD. Sinkronisasi hasil evaluasi dari provinsi dulu, baru disalurkan.
  • Bagikan