DPM-PTSP Usul Petugas Pendamping di Kecamatan

  • Bagikan
Abdul Karibi

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Minimnya petugas pelayanan pendamping perizinan pada delapan kecamatan di Kabupaten Wakatobi, menjadi salah satu kendala yang dihadapi pihak Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP). Padahal keberadaan petugas tersebut sangat dibutuhkan untuk menjadi perpanjangan tangan masyarakat setempat. DPM-PTSP akan mengusulkan penambahan petugas pada tiap-tiap kecamatan itu.

Kepala DPM-PTSP Wakatobi, Abdul Karibi, menjelaskan, dengan kondisi daerah yang merupakan kepulauan, petugas di tiap-tiap kecamatan sangat dibutuhkan. Mengingat untuk melakukan pengurusan beberapa izin, masyarakat butuh pendamping. Sebab sosialisasi saja belum cukup.

“Kita juga setiap tahun melakukan sosialisasi dan membuka pelayanan di tiga pulau lainnya. Namun pelayanan perizinan belum maksimal. Makanya kita akan usulkan penambahan petugas di kecamatan,” ujarnya, Kamis (12/1).

Seperti biasa, tahun ini pihaknya akan turun lapangan membuka pelayanan sekaligus sosialisasi di tiga pulau. Meskipun tidak sedikit masyarakat yang sudah memahami pengurusan perizinan, namun masih harus didampingi. “Dari sosialisasi sebenarnya sudah banyak yang paham, tapi sampai sekarang masih tetap harus kita dampingi,” tambah Abdul Karibi. Meski begitu, ia belum membeberkan berapa jumlah petugas yang akan diusulkan menjadi pendamping. Namun ia berharapkan usulan tersebut bisa direalisasikan. “Kita akan melihat kebutuhan. Karena selama ini kalau ada masyarakat yang mengurus akan dikumpulkan secara kolektif baru diantar ke kabupaten,” pungkasnya.

Saat ini, sosialisasi yang dilakukan juga terbatas, dalam satu tahun hanya beberapa kali saja. Sehingga masih banyak masyarakat yang belum memahami terkait mekanisme pengurusan izin. Terlebih saat ini bisa dilakukan secara online. (c/thy)

  • Bagikan