Wakajati Ajak Masyarakat Lawan Korupsi

  • Bagikan
Wakajati Sultra, Subeno merekatkan stiker bahaya korupsi dalam aksi peringatan Hari Anti Korupsi sedunia pada salah satu kendaraan yang melintas di depan kantor Kejati Sultra, Jumat (9/12), kemarin

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Korupsi termasuk kejahatan luar biasa (extra ordinary crime). Tak hanya merugikan keuangan negara namun juga memiskinkan rakyat. Perilaku korupsi pun menjadi musuh bersama. Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra mengampanyekan bahaya praktik korupsi. Bahkan Wakil Kepala Kejati (Wakajati) Sultra, Subeno, SH, MM turun langsung dalam aksi Hari Anti Korupsi sedunia, Jumat (9/12), kemarin. Wakajati Sultra, Subeno terlihat membagikan dan merekatkan stiker tentang bahaya di kendaraan yang melintas di depan kantor Kejati Sultra, kemarin.

Asisten Pidana Khusus Kejati Sultra, Setyawan Nur Choliq, MH dan pegawai Kejati Sultra turut membagikan stiker anti korupsi. Wakajati Subeno mengungkapkan, kegiatan pembagian stiker di Hari Anti Korupsi ini sebagai ikhtiar untuk memahamkan seluruh masyarakat tentang bahaya korupsi. “Kita berharap dengan aksi ini, masyarakat lebih mengetahui lagi perbuatan korupsi dan bahayanya. Kami berharap peringatan Hari Anti Korupsi sedunia 2022 ini, Indonesia pulih dan Indonesia terus lawan korupsi,” ujar Wakajati Subeno.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sultra, Dody SH mengapresiasi antusias masyarakat yang menjadi sasaran kampanye anti korupsi. “Aksi membagikan stiker ini untuk mengingatkan masyarakat akan bahaya korupsi,” ujarnya. (kam/b)

  • Bagikan