Pelaku UMKM Dimudahkan Akses Permodalan

  • Bagikan
Pj Wali Kota Kendari, Asmawa Tosepu (ketiga dari kiri) bersama Ketua DPRD Subhan (kedua dari kiri), dan Direktur Utama Bank Sultra Abdul Latif (paling kanan) sempatkan foto bersama Camat yang sukses mendukung Program Iyamo Parasayai Rentenir, kemarin

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Permodalan masih menjadi kendala utama pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Kota Kendari. Merespon hal tersebut, Pemkot bersama Baznas dan Bank Sultra menghadirkan program Iyamo Parasyai Rentenir ( Jangan Percaya Rentenir). Penjabat (Pj) Wali Kota Kendari, Asmawa Tosepu mengapresiasi kehadiran program Iyamo Parasayai Rentenir.

Menurutnya, program tersebut sangat positif dalam rangka melindungi pelaku UMKM dari intaian rentenir. “Dari sisi permodalan, Bank Sultra memberikan kemudahan untuk akses keuangan kepada pelaku UMKM untuk mendapatkan modal kerja. Ini didukung oleh Baznas. Pembiayaan yang diberikan Bank Sultra tidak berbunga. Akses bunganya dibayarkan Baznas Kota Kendari. Ini suatu keuntungan,” kata Asmawa usai UMKM Gathering yang digelar Bank Sultra, kemarin.

Disisi lain, Asmawa berpesan kepada pelaku UMKM agar memanfaatkan kemajuan teknologi saat ini. Misalnya dari segi pemasaran, pelaku UMKM diminta memanfaatkan promosi di media sosial (medsos), e-commerce termasuk memanfaatkan digitalisasi keuangan. “Jadi pembayaran tidak konvensional,” ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Utama Bank Sultra Abdul Latif mengaku program Iyamo Parasayai Rentenir merupakan, upaya memudahkan masyarakat mendapatkan bantuan modal berusaha. “Plafon maksimal Rp 5 juta. Bunga 0 persen. Ini bentuk dukungan pemerintah kepada pelaku usaha,” ungkap Abdul Latif.

Abdul Latif menambahkan, program Iyamo Parasayai Rentenir merupakan bentuk dukungan Bank Sultra terhadap pencapaian target inklusi keuangan 90 persen pada 2024. ”Kami yakin, program ini dapat menghindarkan masyarakat dari penawaran kredit yang dilakukan rentenir dan perusahaan fintecht lending ilegal,” imbuhnya. (ags/b)

  • Bagikan