126 Penyandang Disabilitas di Kolut Terima Bantuan Atensi

  • Bagikan
Kepala Dinsos Kolut, Sainal Ahmad (tiga dari kanan) bersama jajarannya dan Tim Sentra Minaula menyerahkan alat bantu disabilitas di Desa Patowonua, kemarin

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Penyandang disabilitas di Kolaka Utara (Kolut) kini bisa tersenyum. Bantuan Asistensi Rehabilitasi Sosial (Atensi) yang selama ini ditunggu-tunggu akhirnya tersalurkan. Jumat (9/12), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) mulai menyalurkan bantuan yang ditandai penyerahan kursi roda kepada anak penyandang disabilitas di Desa Patowonua. Di Kolut sebanyak 126 penyandang disabilitas mendapatkan program bantuan Kementerian Sosial (Kemensos) tersebut.

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kolut, Sainal Ahmad, mengatakan, bantuan itu merupakan bentuk perhatian pemerintah terhadap penyandang disabilitas. Melalui Atensi, pemerintah hadir memberikan dukungan lewat pendekatan berbasis keluarga, komunitas atau residensial untuk pemenuhan kebutuhan hidup layak, bantuan sosial, dukungan aksesibilitas dan lainnya. Bantuan yang diserahkan tak hanya berupa alat bantu penyandang disabilitas seperti kursi roda, namun juga bahan pokok hingga peralatan kewirausahaan. “Alhamdulillah, hari ini (kemarin) kita mulai menyalurkan bantuan program Atensi kepada seorang anak penyandang disabilitas bernama Assyifathul Hifza berupa alat bantu. Dalam penyaluran bantuan ini, kami turut didampingi Tim Sentra Minaula. Kami berharap bantuan ini bermanfaat dan bisa lebih memudahkan aktivitas penyandang disabilitas,” kata Sainal Ahmad.

Dari 126 penerima bantuan lanjutnya, sebanyak 22 penyandang disabilitas mendapatkan alat bantu. Sementara 104 penerima lainnya bantuannya bervariasi. Mulai bahan pangan, peralatan kewirausahaan, alat tulis sekolah hingga peralatan ibadah. Tidak hanya itu, Atensi juga memberikan bantuan pendampingan hukum bagi anak yang tersandung persoalan hukum. “Bantuan sosial program Atensi bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Nasional (APBN) yang diserahkan oleh Sentra Meohae Kendari,” ujar Sainal Ahmad.

Data penerima bantuan kata dia, berasal dari Basis Data Terpadu (BDT) Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K). BDT merupakan sistem basis data elektronik yang terdiri dari informasi rumah tangga miskin dan rentan di Indonesia. Untuk menerima bantuan, penyandang disabilitas diminta menyerahkan bekas. Diantaranya, Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), foto rumah dan lainnya. (mal)

  • Bagikan