Sekab Definitif Dilantik, Ingatkan Tanggung jawab

  • Bagikan
Bupati Konsel, H. Surunuddin Dangga (kiri) menyalami Sekab definitif, Hj. St Chadidjah (kanan) usai pelantikan di auditorium lantai III kantor Pemkab, kemarin

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Proses panjang seleksi terbuka pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama (JPTP) Sekretaris Kabupaten (Sekab) Konawe Selatan (Konsel), telah tuntas. Kini Pemkab Konsel punya "Jenderal" Aparatur Sipil Negara (ASN) definitif. Hj. St. Chadidjah yang sebelumnya menjabat sebagai Pj Sekab sejak Juni 2022 lalu, kini disahkan pada posisi tersebut. Diketahui sebelumnya ada delapan calon Sekab yang dinyatakan memenuhi syarat. Mereka bersaing sehat hingga mengerucut pada satu nama.

Menghormati hasil seleksi sesuai surat keputusan nomor 820/1481 tahun 2022, Bupati Konsel, H. Surunuddin Dangga melantik dan mengambil sumpah Hj. St. Chadidjah secara langsung di Auditorium lantai III kantor bupati, Senin (5/12). "Sekab Konsel yang baru dilantik harus bersungguh-sungguh menjalankan amanah dan tanggung jawabnya. Paham dan fokus pada Tupoksi, sehingga semua masalah bisa teratasi secara bersama-sama," tegasnya.

Surunuddin meminta, setelah pelantikan tersebut, sudahi kompetisi. Sebab menurut Konsel-1 itu, untuk meraih jabatan Sekab, harus melalui sejumlah tahapan seleksi yang cukup panjang. "Jadi pelantikan ini murni hasil seleksi. Jangan ada rumor kalau ini maunya bupati. Untuk semua aparatur jangan mengkotak-kotakkan diri, mari bersinergi bahu-membahu mewujudkan visi dan misi daerah," tandasnya dalam seremoni pelantikan yang turut dihadiri Wakil Bupati, Rasyid, Ketua DPRD, Irham Kalenggo, Ketua TP-PKK, Hj. Nurlin Surunuddin, serta unusur Forkopimda, pimpinan OPD, tokoh masyarakat dan pihak terkait lainnya. (c/ndi)

  • Bagikan