Pemkab Bombana Komitmen Lindungi Pekerja Rentan

  • Bagikan
Sekab Bombana, Drs. Man Arfa saat membuka FGD Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bersama BPJS Ketenagakerjaan, di Claro Kendari

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bombana berkomitmen memberikan perlindungan kepada pekerja rentan dan pegawai non ASN. Daerah otorita Burhanuddin itu bersama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan memperpanjang masa kerjasama dalam memberi jaminan sosial kecelakaan kerja dan kematian, yang berakhir Agustus lalu.

Sekab Bombana, Drs. Man Arfa menyatakan perlindungan pekerja rentan dan pegawai non ASN yang dibiayai APBD merupakan bentuk kepedulian pemerintah dalam melaksanakan rencana strategis pemerintah pusat.

Manfaat tersebut, sudah dirasakan langsung oleh pekerja di Bombana, berupa santunan kematian, santunan kecelakaan kerja dan bantuan beasiswa pendidikan bagi anak peserta BPJS Ketenagakerjaan. “Hal ini merupakan bentuk kepedulian kita kepada masyarakat khususnya kepada para pekerja non ASN dalam menjalankan tugasnya,” ungkap Man Arfa, saat membuka FGD Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Pekerja Rentan dan Pegawai Non ASN Kabupaten Bombana, di Hotel Claro Kendari, Jumat (2/12).

Katanya, FGD untuk menguatkan kembali kerjasama yang sudah ada, khususnya dalam memberikan perlindungan yang lebih maksimal bagi para pekerja rentan di Bombana. “Ada beberapa yang bisa dilakukan guna memaksimalkan pemberian perlindungan ini.

Di antaranya, pendataan ulang pegawai non ASN, melakukan kembali verifikasi data pekerja rentan. Bahkan apabila anggaran mencukupi, kita dapat menambahkan jumlah cakupan peserta pekerja rentan. (idh/b)

  • Bagikan