Lima Puskesmas di Konsel Terima SK PPK-BLUD

  • Bagikan
Bupati Konsel, H. Surunuddin Dangga (keempat dari kanan) didampingi Kadis Kesehatan, dr. Boni Lambang Pramana (ketiga dari kanan) bersama para pimpinan UPTD Puskesmas BLUD dan pejabat terkait lainnya usai penyerahan SK penetapan di Puskesmas Ranomeeto, kemarin.

Hadirkan Layanan Kesehatan Berkualitas dan Bermutu

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Dalam kendali Bupati, H. Surunuddin Dangga, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe Selatan (Konsel) konsisten meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya bidang kesehatan. Salah satu yang didorong melalui Dinas Kesehatan Konsel adalah peningkatan kualitas Puskesmas. Menurutnya, Puskesmas memegang peranan penting bagi peningkatan derajat kesehatan masyarakat.

Tekad tersebut direalisasikan dengan menetapkan lima Puskesmas di Konsel menerapkan Pola Penatausahaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK-BLUD). Lima Puskesmas itu berada di Konda, Motaha, Puunggaluku, Tinanggea dan Ranomeeto. "Puskesmas adalah lini terdepan pelayanan kesehatan kepada masyarakat sehingga perlu ditingkatkan. Kami mendekatkan pelayanan kesehatan yang optimal lewat penerapan pola BLUD ke lima Puskesmas di Konsel ," kata Surunuddin Dangga saat penyerahan surat keputusan (SK) kepala daerah tentang penetapan UPTD Puskesmas BLUD lingkup Pemkab Konsel, di Puskesmas Ranomeeto, Senin (31/10).

Ia menambahkan kebijakan PPK-BLUD merupakan terobosan Pemerintah Daerah yang berani karena didukung persiapan matang. Lima Puskesmas ini, kata Konsel-1 itu adalah pionir. Tentunya melekat tanggung jawab dan amanah yang harus dilaksanakan sebaik mungkin. Kedepannya, lanjut ia, diupayakan menyusul Puskesmas lainnya. "Tak perlu khawatir, jika dikerjakan bersungguh-sungguh dan sepenuh hati dengan niat melayani, pasti bisa. Kalau sudah BLUD artinya masing-masing Puskesmas memiliki kewenangan dan tanggung jawab manajerialnya sendiri. Lebih mandiri dan bisa cepat dan tepat dalam melayani," jelasnya.

Bupati dua periode itu meminta pimpinan Puskesmas BLUD lebih kreatif agar proses pelaksanaan pelayanan berjalan maksimal. Segera buat peta pengembangan. Melihat lebih dan kurangnya baik SDM, sarana prasarana dan kebutuhan fasilitas pelayanan lainnya. Agar berjalan sesuai target yang diharapkan. "Puskesmas ini kita BLUD kan karena wilayah Konsel yang sangat luas. Inilah cara pemerintah mendekatkan layanan kesehatan yang optimal ke masyarakat. Tentunya tetap pada aturan dan regulasi yang ada. Kami tak akan melepas satu kali, Puskesmas BLUD ini tetap didampingi dan diberi pembinaan serta penguatan juga dukungan," tandasnya.

Hal senada diungkapkan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Konsel, dr. Boni Lambang Pramana. Dikatakannya melalui PPK BLUD, Kabupaten Konsel selangkah lebih maju dalam upaya memberikan pelayanan kesehatan yang berkualitas, efektif, efisien, ekonomis, transparan dan bertanggung jawab kepada masyarakat. Dijelaskannya Puskesmas sebagai fasilitas Kesehatan tingkat pertama merupakan ujung tombak pelayanan Kesehatan.

"Sebagai Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas Kesehatan, Puskesmas bertanggung jawab dalam menyelenggarakan pembangunan kesehatan di wilayahnya, sehingga akses masyarakat akan pelayanan yang semakin berkualitas dan bermutu bisa terwujud," ujarnya.

Pemkab mempunyai kewajiban dalam mewujudkan pelayanan yang bermutu. Dalam RPJMD 2021- 2026 Pemkab Konsel mempunyai misi, meningkatkan tata kelola pemerintahan dan keuangan dengan sasaran meningkatkan kualitas pelayanan publik. Dengan fleksibilitas Puskesmas yang menerapkan PPK BLUD sesuai permendagri tentang BLUD nomor 79 tahun 2018, diharapkan dapat meningkatkan tata kelola keuangan pada Puskesmas BLUD. "Sehingga dapat meningkatkan kualitas atau mutu pelayanan kesehatan dan keselamatan pasien serta meningkatkan kepuasan masyarakat," tekannya.

Secara khusus dirinya menyampaikan terima kasih kepada Bupati Konsel H. Surunuddin Dangga atas dukungan dan bantuannya dalam mewujudkan BLUD Puskesmas. (b/ndi)

  • Bagikan