Jangan Beri Anak Obat Sembarangan !

  • Bagikan

-Gandeng Polres, Dinkes Awasi Penjualan Obat

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Gagal ginjal akut harus semakin di waspadai. Di Kendari, dua anak yang terserang penyakit telah menjadi korban. Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari telah mengeluarkan imbauan kepada masyarakat khususnya orang tua agar tidak memberikan obat sembarangan kepada anak. Di sisi lain, memperketat pengawasan terhadap peredaran parasetamol sirup.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Kendari drg Rahminingrum mengungkapkan kasus gagal ginjal akut disebabkan oleh pemberian obat yang dilakukan orang tua tanpa melalui resep dokter. Misalnya pada anak yang demam langsung diberikan semacam obat penurun panas cair tanpa berkonsultasi dengan dokter.

"Akibatnya beberapa anak-anak kita harus menerima konsekuensi. Belum lagi jika obat yang diberikan mengandung cemaran etilen glikol, dietilen glikol atau polietilen glikol. Ini sangat berbahaya," ungkap Rahminingrum, Senin (31/10).

Oleh karena itu, Dinkes melalui Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) terus melaksanakan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat agar lebih bijak jika menghadapi anak yang sakit. Selain itu, pihaknya menyarankan pada orang tua agar berkonsultasi dengan dokter spesialis anak.

"Jika anak demam, batuk, pilek, sebaiknya dibawa ke layanan fasilitas kesehatan terdekat untuk mendapatkan penanganan," ungkap Rahminingrum.
Menyangkut pengawasan terhadap peredaran obat sirup yang diduga menjadi biang gagal ginjal akut lanjutnya, pihaknya bekerja sama dengan Polres Kendari. Setiap saat, pihaknya melaksanakan pengawasan secara intensif pada seluruh pusat penjualan obat-obatan di Kendari seperti apotik, klinik termasuk layanan Puskesmas dan Rumah Sakit.

"Atas kejadian ini (gagal ginjal akut anak), kami sudah instruksikan seluruh apotik di Kota Kendari untuk menghentikan penjualan obat cair untuk anak. Begitupun para dokter dan perawat dan apoteker untuk sementara waktu kami minta untuk tidak memmberikan obat sirup pada anak," ungkap Rahminingrum.

Rahminingrum mengakui ada 2 kasus anak meninggal akibat gagal ginjal akut. Dua kasus anak meninggal terjadi RSUD Bahteramas. Kedua korban meninggal diduga telah mengkonsumsi paracetamol sirup.

"Kami minta orang tua tetap waspada. Jika anak sakit, sebaiknya diperiksakan kesehatannya ke dokter anak. Jangan diberi obat sembanrang," pungkasnya. (b/ags)

Langkah Dinkes

  1. Awasi Penjualan Obat di Apotik, Klinik, Puskesmas dan RS
  2. Larang Penjualan Obat Sirup
  3. Tarik Parasetamol Sirup yang Dilarang BPOM
  • Obat Demam Termorex Sirup
  • Unibebi Demam Sirop
  • Unibebi Demam Drops
  • Obat Flu dan Batuk Flurin DMP Sirop
  • Unibebi Cough Sirop
  1. Larang Jual Obat yang Mengandung cemaran Etilen Glikol dan Dietilen Glikol
  2. Libatkan Polres Dalam Pengawasan

Imbauan
-Jangan Berita Obat Sembarangan
-Pemberian Obat Wajib Lewat Resep dokter
-Anak yang Merasakan Gejala Segera Bawa ke RS

Gejala
-Diare
-Mual
-Muntah
-Demam Selama 3-5 Hari
-Batuk
-Pilek
-Sering Mengantuk
-Volume Air Seni Berkurang (Bahkan Tidak Sama Sekali)

Sumber Dinkes Kota Kendari
Data Diolah Kendari Pos
Ilustrator Fahri Asmin

  • Bagikan