Pemkab Buton Komitmen Tekan Inflasi Daerah

  • Bagikan
Pj. Bupati Buton, Basiran (kempat dari kiri) bersama Direktur Bank Sultra, Abdul Latif (keempat dari kanan) disela-sela rangkaian lauching GNPIP di Kota Baubau, kemarin. Pose itu bermakna jargon Buton selalu di hati.

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Pj Bupati Buton, Basiran menghadiri launching Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan (GNPIP), Selasa (18/10) di Nirwana Resort Kota Baubau. Kegiatan itu merupakan kolaborasi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) dan Bank Indonesia sebagai respon menghadapi tantangan inflasi karena kenaikan harga sejumlah komoditas. Komitmen bersama menekan inflasi itu ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU).

Dalam penanganan inflasi itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buton sudah melakukan berbagai upaya konkret. Diantaranya operasi pasar bersama Forkopimda dan pihak terkait, penyediaan Posko pengendalian inflasi daerah hingga pengalokasian anggaran untuk perlindungan sosial.

Sebagaimana tercantum dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 134/2022 tentang belanja wajib dalam rangka penanganan dampak inflasi tahun 2022, Pemerintah Daerah diamanatkan untuk menganggarkan perlindungan sosial (Perlinsos) sebesar 2 persen yang bersumber dari dana transfer umum (DTU). Belanja wajib Perlinsos dalam beleid tersebut diarahkan untuk pemberian Bansos, termasuk kepada ojek, usaha mikro, kecil dan menengah, serta nelayan. Kemudian untuk penciptaan lapangan kerja, serta pemberian subsidi sektor transportasi angkutan umum di daerah.

  • Bagikan