Residivis Spesialis Curanmor Ditangkap

  • Bagikan
Kanit Resmob Polda Sultra, AKP Jimmy Fernando (empat dari kanan) saat usai melakukan penangkapan terhadap pelaku spesialis curanmor inisial AS (lingkaran), Rabu (31/8). Muhammad Akbar Ali/Kendari Pos.

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Asriadi (33) harus berurusan dengan polisi. Ia ditangkap tim Resmob Polda Sultra di Lorong Pelangi, Kelurahan Punggolaka, Kecamatan Mandonga atas dugaan pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Residivis spesialis curanmor yang kerap beraksi di parkiran kampus.

Kanit Resmob Polda Sultra, AKP Jimmy Fernando mengatakan pelaku kerap mencuri motor mahasiswa yang di parkir di halaman kampus-kampus. Hasil interogasi, pelaku beroperasi di 10 lokasi berbeda. Terakhir beraksi di parkiran kampus IAIN Kendari. Sasaran pelaku dalam melakukan aksi pencuriannya yakni sepeda motor mahasiswa yang terparkir di halaman Kampus.

"Salah satunya, pelaku pernah mencuri sepeda motor mahasiswa yang diparkir di halaman Masjid kampus IAIN Kendari," kata AKP Jimmy Fernando kepada Kendari Pos, Rabu (31/8).

Mantan Kasat Intel Polres Bombana menjelaskan salah satu modus pelaku dalam melancarkan aksinya dengan berpura-pura mau ibadah di Masjid kampus IAIN. Saat situasi sepi, pelaku kemudian membawa kabur sepeda motor mahasiswa yang tidak terkunci lehernya. Kemudian sepeda motor hasil curian sebagian besar dijual ke penadah dengan harga murah yang bervariasi mulai Rp 2 hingga 3 juta.

"Pelaku telah diamankan dalam sel tahanan Polda Sultra. AS dijerat pasal 363 tentang tindak pidana pencurian dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara,” terang Jimmy.

AKP Jimmy menambahkan, pelaku kesehariannya bekerja sebagai kuli bangunan, dan pelaku juga merupakan residivis, serta baru beberapa bulan keluar dari Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kendari, dalam kasus yang sama yakni pencurian. (ali).

  • Bagikan