Bupati Konawe Daftarkan 1.279 Honorer di BPJS Ketenagakerjaan

  • Bagikan
Bupati Konawe Kery Saiful Konggoasa sangat peduli akan nasib seribuan pegawai honorer di wilayahnya. Atas kebijakannya, Bupati Kery mendaftarkan sekira 1.279 honorer menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Bupati Kery saat menghadiri acara lingkup Pemkab Konawe.

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Andil tenaga honorer sangat besar dalam menopang tatanan birokrasi dilingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe. Bahkan terkadang, tugas-tugas pelayanan masyarakat lebih dominan ditangani tenaga honorer ketimbang pegawai berstatus aparatur sipil negara (ASN). Namun dari segi kesejahteraan misalnya gaji, pemegang Nomor Induk Pegawai (NIP) sudah pasti setingkat di atas tenaga pramubakti tersebut.

Kendati demikian, bukan berarti Pemkab Konawe tak memedulikan nasib tenaga honorer. Teranyar, Bupati Konawe Kery Saiful Konggoasa mendaftarkan sekira 1.279 pegawai honorer menjadi peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan. Hal itu menjadi bentuk keberpihakan Bupati Kery dalam memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan (Jamsostek) bagi honorer di otoritanya.

Bupati Konawe Kery Saiful Konggoasa melalui Sekretaris Kabupaten (Sekab) Konawe Ferdinand Sapan mengatakan, Pemkab telah menjalin kemitraan dengan BPJS Cabang Sultra terkait perlindungan Jamsostek bagi 1.279 pegawai honorer. Lewat kerja sama itu, seluruh pegawai non-ASN di Konawe akan didaftarkan ke dalam dua program BPJS Ketenagakerjaan. Yakni, program Jaminan Kematian dan Jaminan Kecelakaan Kerja.

"Pemberian perlindungan tersebut bagi pegawai non-ASN ini merupakan bentuk perhatian pimpinan daerah, Bupati Konawe Kery Saiful Konggoasa. Bupati ingin memberikan perlindungan yang sama antara honorer maupun pegawai yang berstatus ASN," ujar Sekda Ferdinand Sapan kepada Kendari Pos, kemarin.

Ferdinand menuturkan, eksistensi pegawai non-ASN punya peran yang sangat penting dan krusial dalam tatanan pemerintahan di Konawe. Pada banyak organisasi perangkat daerah (OPD) misalnya, sebut Ferdinand Sapan, tenaga honorer menunjukkan kontribusi bagi kemajuan pembangunan di daerah berjuluk lumbung beras Sultra tersebut. Antara lain pada sektor, pendidikan, kesehatan, maupun pelayanan publik lainnya. Sebab itu, pemkab merasa perlu untuk memberikan hak yang setara dalam hal perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi setiap pegawai non-ASN.

"Ini sebagai bentuk apresiasi pemerintah daerah terhadap kinerja yang diberikan honorer. Jadi melalui kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sultra, tenaga honorer Konawe bisa mendapatkan proteksi saat mengalami kecelakaan kerja. Mungkin santunan atau sebagainya. Formulasinya sudah diatur BPJS Ketenagakerjaan," ungkap Sekda Ferdinand.

Mantan Kepala BPKAD Konawe itu menerangkan, pemberian perlindungan kepada pegawai honorer merupakan implementasi salah satu misi Pemkab Konawe. Yakni, meningkatkan kualitas dan kuantitas program Jamsostek. Cakupannya bukan hanya masyarakat secara umum, namun juga meliputi segenap pegawai ASN dan non-ASN.

"Dengan didaftarkannya pegawai honorer sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, kita harapkan mereka bisa tenang bekerja. Para honorer lebih fokus dalam menjalankan tugasnya masing-masing tanpa harus memusingkan biaya pengobatan jika terjadi insiden saat bekerja," harap Sekda Ferdinand.

Sekda Ferdinand menambahkan, perlindungan sosial bagi para pekerja merupakan mandat Undang–undang (UU) yang wajib dipenuhi negara dalam memastikan setiap pekerja dapat menunaikan kewajiban dengan tenang tanpa mengkhawatirkan risiko yang ada. Menurutnya, pegawai non-ASN merupakan pekerja yang wajib mendapatkan perlindungan.

"Jaminan Sosial Ketenagakerjaan sangat penting. Kami atas nama Pemkab Konawe sangat mendukung adanya jaminan sosial untuk memberikan kenyamanan tenaga kerja non ASN di Konawe," tutup Sekda Ferdinand. (adi/b)

  • Bagikan