Pemkab Konsel Gagas Pendampingan Hukum Bagi Masyarakat Kurang Mampu

  • Bagikan

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID — Konflik agraria yang ada di Konawe Selatan (Konsel) terus berupaya diselesaikan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab). Wakil Bupati, Rasyid, menegaskan, persoalan sengketa lahan yang sering terjadi di daerah, harus bisa ditangani. Baik itu sengketa antar warga, dengan pemerintah, hingga perusahaan. “Di Konawe Selatan ada tim khusus yang tergabung dalam Gugus Tugas Reforma Agraria. Kini kita rapatkan barisan memaksimalkan kinerja agar masalah terkait agraria bisa diselesaikan secara optimal,” kata Rasyid, dalam rapat Pembentukan Tim Gugus Tugas Reforma Agraria Konsel, Kamis (31/3).

Dalam forum tersebut, turut dihadiri pihak terkait, salah satunya dari Badan Pertanahan Negara (BPN) Konsel. Rasyid meminta agar tim yang terbentuk segera mengidentifikasi dan menelaah permasalahan lahan yang terjadi di tengah masyarakat. “Kita berupaya agar polemik agraria di Konsel tidak terjadi. Jika ada, segera dituntaskan, menghindari polemik berkepanjangan serta memberi kekuatan hukum tetap dan mengikat,” ujarnya.

Diketahui, beberapa polemik agraria yang sering terjadi di daerah itu, melibatkan warga dan perusahaan. “Makanya kami sementara menggagas upaya pendampingan hukum bagi masyarakat yang kurang beruntung secara ekonomi,” jelasnya. (c/ndi)

  • Bagikan