KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Ratusan nelayan di Kendari menyambangi Kantor DPRD Sultra, kemarin. Mereka menolak kebijakan pemerintah pusat tentang kewajiban kapal nelayan untuk memasang VMS (Vessel Monitoring System), perangkat pemantau kapal yang menggunakan sinyal satelit sebelum melaut. Kedatangan mereka disambut Wakil Ketua Komisi II DPRD Sultra Uking Jasa dan anggota Komisi II DPRD Sultra, Poli.
Iksan, nelayan asal Kendari mengatakan kebijakan pemerintah tentang pemasangan VMS, sangat merugikan nelayan. Sebab VMS yang akaan dipasang di kapal nelayan dijual harga paling murah Rp 11 juta.
"Sementara tidak semua nelayan yang punya kemampuan keuangan membeli VMS. Apalagi VMS diwajibkan dipasang pada semua kapal, meski kapal dengan mesin di bawah 30 GT yang produksi pendapatan ikannya saat melaut jauh lebih kecil dibandingkan dengan kapal-kapal besar," ujar alumni Fakultas Hukum UHO itu.
Ia meminta DPRD Sultra untuk mendorong pemerintah mencabut Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan tentang kewajiban kapal nelayan memasang VMS. "Bayangkan nelayan dipaksa membeli VMS, sementara pendapatan nelayan dengan kapal dengan mesin di bawah 39 GT sangat sedikit. Belum lagi harus membeli bahan bakar, membayar upah ABK. Pendapatan nelayan tak seperti para anggota dewan. Tentu kebijakan ini membunuh nelayan," ungkapnya.