K3 IPIP Dipertanyakan, DPRD Desak Perusahaan Bertanggung Jawab

  • Bagikan
Evakuasi truk yang mengalami kecelakaan pada lokasi jetty PT IPIP. Satu korban dilaporkan meninggal dunia akibat insiden tersebut.

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Kecelakaan kerja yang menyebabkan hilangnya nyawa seorang pekerja tambang pada jetty PT Indonesia Pomalaa Industrial Park (IPIP), di Desa Oko-Oko, Kabupaten Kolaka, menuai sorotan. Anggota Komisi III DPRD Kolaka, Firlan M. Alimsyah, mendesak pihak perusahaan bertanggung jawab terkait insiden yang merenggut nyawa seorang pekerja itu.

"Apalagi karena di perusahaan. Itu sudah jelas ada yang namanya keselamatan dan kesehatan kerja (K3) sebagai upaya untuk mencegah kecelakaan dan penyakit kerja, serta melindungi pekerja dan lingkungan. Jadi kalau kasus seperti ini kembali ke perusahaan, harus dipertanyakan. Utamanya kepada pengawas, karena mereka lebih paham itu," sorot Firlan, Selasa (15/4).

Legislator Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu juga mengingatkan perusahaan tempat korban bekerja untuk memberikan santunan kepada pihak keluarga. "Perusahaan harus bertanggung jawab terhadap keluarga korban yang tertimpa musibah ini. Apalagi korban ini adalah tulang punggung keluarga," pinta Firlan.

  • Bagikan