Sanksi Tegas Menanti Bagi ASN yang Menambah Hari Libur!

  • Bagikan
Wagub Sultra mengingatkan ASN tak menambah libur pasca cuti bersama. Dengan masa libur 11 hari, tak ada alasan bolos berkantor di hari pertama masuk kerja.


KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Libur lebaran Idul Fitri tahun ini cukup panjang. Dengan durasi 10 hari, sudah seharusnya tak ada lagi alasan untuk menambah waktu libur. Jika masih tak diindahkan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) akan menindak tegas Aparatur Sipil Negara (ASN) yang kedapatan membolos di hari pertama masuk kantor.

Wakil Gubernur (Wagub) Sultra Hugua mewanti-wanti ASN tak tambah waktu libur. Sesuai ketentuan, jadwal libur ASN di lingkup Pemprov Sultra telah ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) yang ditandatangani oleh Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) pada 14 Oktober 2024.

Untuk libur Idul Fitri jatuh pada 31 Maret dan 1 April 2025. Sementara cuti bersama telah ditetapkan mulai 2 hingga 7 April 2025. Jika digabungkan dengan libur Hari Raya Nyepi yang jatuh pada 28 dan 29 Maret serta akhir pekan, maka total libur yang didapat ASN tahun ini mencapai 11 hari.

"Jatah libur Ini tentu lebih panjang dibanding tahun sebelumnya yang hanya delapan hari. Oleh karena itu, kami menegaskan agar ASN harus kembali bekerja tepat waktu tanpa ada tambahan hari libur," ungkapnya.

Untuk memastikan kepatuhan ASN, Hugua menyatakan akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) pada hari pertama masuk kerja setelah cuti bersama.

“Saya mengimbau seluruh ASN agar tidak datang terlambat pada hari pertama kerja setelah cuti bersama, karena saya selaku Wagub Sultra yang memiliki tugas pengawasan akan melakukan sidak,” tegasnya.

Bagi ASN yang tetap menambah libur tanpa alasan yang jelas, Pemprov Sultra akan memberikan sanksi berupa pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). Selain itu, absensi pegawai akan dicatat dan diumumkan setiap akhir bulan sebagai bentuk evaluasi terhadap kinerja mereka.

  • Bagikan