Gubernur Minta CASN Tenang, Gaji Honorer Tetap Dibayarkan

  • Bagikan
Gubernur Sultra Andi Sumangerukka

"Jadwal pengangkatan CPNS tetap pada Oktober 2025 dan PPPK tahap I pada Maret 2026. Sedangkan gaji honorer yang sudah dinyatakan lulus tetap dibayarkan sesuai perintah Menpan RB dan BKN, selama OPD masing-masing masih menganggarkan," ujar Zanuriah.

Menyangkut penerbitan surat keputusan (SK) dan proses pengangkatan CASN lanjut Zanuriah, baik PPPK maupun CPNS mutlak menjadi domain pemerintah pusat. Posisi Pemda hanya fasilitator dan menunggu arahan. Sebab kewenangan BKD hanya mengurusi tenaga non-ASN.

Seperti diketahui, pengangkatan CPNS 2024 awalnya dijadwalkan pada Maret tahun ini, namun ditunda hingga Oktober 2025. Sedangkan PPPK 2024 tahap I yang semula direncanakan pada Februari 2025 dan tahap II pada Juli 2025, kini baru akan diangkat bersamaan secara resmi pada Maret 2026.

Penundaan ini memicu aksi protes dari para CPNS dan PPPK 2024 tahap I yang menggelar demonstrasi di depan kantor DPRD Sultra pada Senin (10/3). Mereka menuntut DPRD Sultra untuk menginisiasi kebijakan agar gubernur memastikan pembayaran gaji honorer, sesuai dengan surat edaran tertanggal 12 Desember 2024.

Dalam surat tersebut, dinas provinsi diminta tetap mengalokasikan anggaran untuk gaji tenaga honorer yang telah lulus seleksi hingga mereka menerima SK pengangkatan. (b/rah/adv)

  • Bagikan